Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN remisi atau pengurangan masa tahanan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai tak hanya mengurangi efek jera, tapi juga menghilangkan muruah pemberantasan korupsi. Pada perayaan HUT ke-79 RI, sebanyak 2.618 narapidana korupsi mendapat remisi.
"Remisi tidak hanya mengurangi efek jera, tapi nembuat kita kehilangan murah pemberantasan korupsi," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, hari ini.
Ia mengatakan, remisi terhadap narapidana tipikor menunjukkan negara sedang memberikan privilese. Itu, sambungnya, sepadan dengan tunduknya negara kepada koruptor. Herdiansyah menyebut, negara hina di hadapan para garong uang rakyat.
Baca juga : Remisi Koruptor Harusnya Diperketat
"Seharusnya efek jera itu dibangun atas dasar hukuman seberat-beratnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Herdiansyah mengatakan bahwa selain hukuman badan seberat-beratnya, efek jera bagi koruptor dapat dilakukan lewat upaya pemiskinan. Baginya, pemiskinan terhadap koruptor harus diseriuskan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap, sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan menerima remisi pengurangan masa pidana maupun bebas langsung. Dari angka tersebut, 2.618 di antaranya merupakan narapidana tipikor.
Baca juga : Korupsi Serasa Kejahatan Biasa, Koruptornya Luar Biasa
Langkah negara memberikan remisi itu dikritik oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mahfum bahwa remisi bukan menjadi domain pihaknya. Namun, ia menilai hal itu mencederai perasaan masyarakat serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Harus kita sampaikan di sini, di beberapa kasus remisi atau pembebasan bersyarat itu betul sangat mencederai masyarakat," katanya.
"Misal orang dihukum tujuh tahun (penjara), baru dua tahun sudah dapat pembebasan bersyarat atau dihukum dengan uang pengganti, tetapi uang pengganti belum dibayar sudah dapat remisi. Ini kan artinya tidak menimbulkan efek jera," tandas Alex. (Tri/P-2)
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved