Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis melakukan pencucian uang atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dananya disamarkan untuk membeli aset sampai dikirim ke sejumlah orang.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata JPU pada Kejagung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.
Baca juga : Sidang Perdana Korupsi Timah Harvey Moeis Digelar Besok
Transaksi paling kecil yakni Rp80 juta. Sementara itu, terbanyak menyentuh Rp6,7 miliar.
Harvey juga diduga membelikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah. Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.
Dia juga mengubah uang hasil tindak pidananya dengan membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce. Semua kendaraan itu disamarkan dengan nama orang dan perusahaan.
Baca juga : 6 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan TPPU, Termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim
Uang hasil tindak pidana itu juga disebut jaksa dipakai untuk menghadiahkan sejumlah orang. Salah satunya adik ipar Harvey Moeis, Kartika Dewi sebesar Rp200 juta.
Pencucian uang itu juga mengarah ke Sandra Dewi. Menurut jaksa, uang yang diberikan Harvey dipakai untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal.
Jaksa juga menyebut ada uang yang ditaruh di safe deposito box. Isinya berupa US$400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.
“(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” ujar jaksa.
Dalam dugaan pencucian uang ini, Harvey disangkakan melanggar Pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-5)
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kejagung segera menyita aset terkait kasus ini untuk pengembalian kerugian negara.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Merujuk sejumlah survei publik pada 2005, Amzulian menyebut Mahkamah Agung kala itu hanya berada di posisi kelima dalam tingkat kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved