Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis melakukan pencucian uang atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dananya disamarkan untuk membeli aset sampai dikirim ke sejumlah orang.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata JPU pada Kejagung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.
Baca juga : Sidang Perdana Korupsi Timah Harvey Moeis Digelar Besok
Transaksi paling kecil yakni Rp80 juta. Sementara itu, terbanyak menyentuh Rp6,7 miliar.
Harvey juga diduga membelikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah. Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.
Dia juga mengubah uang hasil tindak pidananya dengan membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce. Semua kendaraan itu disamarkan dengan nama orang dan perusahaan.
Baca juga : 6 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan TPPU, Termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim
Uang hasil tindak pidana itu juga disebut jaksa dipakai untuk menghadiahkan sejumlah orang. Salah satunya adik ipar Harvey Moeis, Kartika Dewi sebesar Rp200 juta.
Pencucian uang itu juga mengarah ke Sandra Dewi. Menurut jaksa, uang yang diberikan Harvey dipakai untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal.
Jaksa juga menyebut ada uang yang ditaruh di safe deposito box. Isinya berupa US$400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.
“(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” ujar jaksa.
Dalam dugaan pencucian uang ini, Harvey disangkakan melanggar Pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-5)
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Ini jawaban pihak BPJS Kesehatan soal status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD DKI Jakarta.
Perlu ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan agar agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.
Bukan hanya membersihkan data lama UHC, Ani juga mengungkap pihaknya segera merevisi pergub Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
PENASIHAT hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad, tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta istri Harvey, Sandra Dewi
Harvey Moieis dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved