Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Imigrasi tengah berkoordinasi untuk mencegah Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur ke luar negeri. Upaya ini dilakukan agar Ronald Tannur tidak kabur selama proses kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi beberapa waktu yang lalu, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, hari ini.
Harli mengatakan proses hukum pengajuan cegah dan tangkal (cekal) itu tengah berlangsung. Hal itu diketahui dari informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca juga : Upaya pencekalan Ronald Tannur Diapresiasi
"Karena memang harus dipahami, karena ada kekhawatiran bahwa yang bersangkutan bepergian ke luar negeri, maka dilakukan upaya-upaya terkait itu," ujar Harli.
Koordinasi untuk mencari solusi agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan disebut masih berlangsung. Perkembangan terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri dipastikan akan disampaikan ke publik.
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) resmi mendaftarkan kasasi ke MA merespons putusan hakim dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada Senin, 5 Agustus 2024. Kasasi diajukan karena Ronald Tannur divonis bebas.
Baca juga : Kajari Surabaya Didesak Segera Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
Dalam vonis menyatakan bahwa Dini Sera meninggal karena mengkonsumsi alkohol, bukan penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald. Padahal, dalam hasil visum di dalam amar putusan itu tertuang penyebab meninggal karena luka dalam.
"Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul, sehingga terjadi perdarahan hebat,” demikian bunyi poin kelima hasil visum dalam salinan putusan.
Memang hasil visum tersebut menyebutkan ada kandungan alkohol dalam lambung Dini Sera. Namun, tidak disebutkan alkohol menjadi penyebab kematiannya. (P-2)
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Bus PO Harapan Jaya jurusan Surabaya–Trenggalek terjaring razia di Jombang setelah lawan arus. Sopir dan kenek kedapatan mabuk, 61 penumpang dipindahkan ke bus lain.
Khofifah berharap para Bunda Ojol dan jemaah pengajian dapat melaksanakan ibadah puasa tahun ini dengan lebih baik.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved