Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Desakan itu datang dari Tim Supervisi Komisi Kejaksaan (Komjak) RI usai mengunjungi Kejari Surabaya, Rabu (31/7). Anggota Komisi Kejaksaan RI Heffinur mengatakan, timnya sudah mempelajari putusan Ronald Tannur yang divonis bebas dari segala tuntutan.
Sebab, dalam pengajuan kasasi, Kejari Surabaya juga dibatasi oleh tenggat waktu. Jika melampaui waktu tersebut, dikhawatirkan kesempatan mengajukan kasasi akan gugur.
Baca juga : Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
"Kemudian terhadap langkah-langkah yang kita lakukan kita sampaikan kepada mereka (Kejari Surabaya) kira-kira apa sih putusan sampai begini. Kemudian, kita beri masukan kepada mereka terkait pemeriksaan-pemeriksaan perkara ini," ujar Heffinur di Kejari Surabaya.
Menurut Heffinur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan upaya maksimal dalam menuntut anak mantan anggota DPR RI itu supaya dijerat hukum sesuai undang-undang, yakni 12 tahun penjara.
"Yang perlu saya ingatkan kepada Pak Kajari dan teman-teman JPU. jangan sampai lewat waktunya. Gara-gara demi hukum akan keluar. Sehingga waktu sebelum itu harus disampaikan kasasinya," jelasnya.
Baca juga : Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis Bebas
Sebelumnya, Kejari Surabaya berencana mengajukan permohonan kasasi kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur, 31, kepada kekasihnya, Dini Sera Afrianti, 29, melalui PN Surabaya.
Di sisi lain, alasan pihak Kejari Surabaya belum mengajukan kasasi karena belum mengantongi salinan putusan dari PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald pada 24 Juli 2024 lalu.
Sedangkan PN Surabaya beralasan belum memberikan salinan putusan ke Kejari Surabaya karena mengalami gangguan pada server beberapa hari lalu. (J-3)
SURABAYA akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025 yang digelar pada 7–17 Agustus.
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
Ribuan anak dari sejumlah daerah di Jawa Timur tumpah ruah pada event KUN Kid Marathon Pertama di Surabaya di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Minggu (3/8).
Hingga Mei 2025, KAI Logistik Wilayah Timur telah mengelola lebih dari 756 ribu ton barang melalui berbagai lini bisnisnya.
Tim dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat berpartisipasi dalam babak kualifikasi regional Surabaya, dengan total 220 peserta yang bertanding secara langsung.
Kota Surabaya sukses merebut medali emas di cabang olahraga berkuda memanah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Medali emas pertama Surabaya di cabang berkuda memanah.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved