Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Desakan itu datang dari Tim Supervisi Komisi Kejaksaan (Komjak) RI usai mengunjungi Kejari Surabaya, Rabu (31/7). Anggota Komisi Kejaksaan RI Heffinur mengatakan, timnya sudah mempelajari putusan Ronald Tannur yang divonis bebas dari segala tuntutan.
Sebab, dalam pengajuan kasasi, Kejari Surabaya juga dibatasi oleh tenggat waktu. Jika melampaui waktu tersebut, dikhawatirkan kesempatan mengajukan kasasi akan gugur.
Baca juga : Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
"Kemudian terhadap langkah-langkah yang kita lakukan kita sampaikan kepada mereka (Kejari Surabaya) kira-kira apa sih putusan sampai begini. Kemudian, kita beri masukan kepada mereka terkait pemeriksaan-pemeriksaan perkara ini," ujar Heffinur di Kejari Surabaya.
Menurut Heffinur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan upaya maksimal dalam menuntut anak mantan anggota DPR RI itu supaya dijerat hukum sesuai undang-undang, yakni 12 tahun penjara.
"Yang perlu saya ingatkan kepada Pak Kajari dan teman-teman JPU. jangan sampai lewat waktunya. Gara-gara demi hukum akan keluar. Sehingga waktu sebelum itu harus disampaikan kasasinya," jelasnya.
Baca juga : Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis Bebas
Sebelumnya, Kejari Surabaya berencana mengajukan permohonan kasasi kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur, 31, kepada kekasihnya, Dini Sera Afrianti, 29, melalui PN Surabaya.
Di sisi lain, alasan pihak Kejari Surabaya belum mengajukan kasasi karena belum mengantongi salinan putusan dari PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald pada 24 Juli 2024 lalu.
Sedangkan PN Surabaya beralasan belum memberikan salinan putusan ke Kejari Surabaya karena mengalami gangguan pada server beberapa hari lalu. (J-3)
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
PENGAMAT Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, memberikan penjelasan soal polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur.
SEKELOMPOK anak muda dari perguruan silat diamankan polisi karena melakukan konvoi yang meresahkan warga dan pengendara lain di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Heru, puso terjadi secara tersebar dan sebagian besar berlangsung pada Oktober 2025, saat tanaman padi telah memasuki masa panen.
Jawa Timur miliki Sekolah Rakyat terbanyak, sebanyak 26 Sekolah Rakyat telah beroperasi, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah SR terbanyak secara nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved