Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Demurrage Beras Impor, Persoalan Hajat Rakyat Menyengat Elite Negeri

Media Indonesia
05/8/2024 10:00
Demurrage Beras Impor, Persoalan Hajat Rakyat Menyengat Elite Negeri
Ilustrasi - Beras(MI/SUSANTO)

SKANDAL demurrage beras impor sebesar Rp 294,5 miliar merupakan persoalan hajat rakyat menyengat elite negeri. Pasalnya, pasca mencuatnya skandal demurrage Rp 294,5 miliar, sejumlah pihak memberanikan diri buka-bukaan memberikan kritik kepada kebijakan impor beras ugal-ugalan pemerintah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto misalnya, menyoroti data kebijakan impor beras dari pemerintah di tengah mencuatnya skandal demurrage Rp 294,5 miliar. Hasto, begitu ia disapa, membeberkan bahwa pemerintah telah memanipulasi data impor beras lantaran terbukti pada tahun 2024 Indonesia harus melakukan impor sebanyak enam juta ton.

“Kami selama ini getol menolak impor beras sekarang terbukti bahwa data-data yang sebelumnya disampaikan ternyata manipulatif," ujar Hasto dikutip, Senin (5/8).

Baca juga : 498 Ton Beras Impor Masuk Lamongan

Hasto menekankan, berbagai kebijakan termasuk impor beras harus dapat dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat Indonesia. Hasto pun menyinggung permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru-baru ini disampaikan seiring ramainya skandal demurrage Rp 294,5 miliar.

"Kebijakan-kebijakan itulah yang harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat, dan itu harus dikedepankan, bukan permintaan maafnya dulu," pungkas Hasto.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu (4/8). (Nov)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya