Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) memastikan perubahan standar mutu, jenis, dan harga batas atas akan ada periode transisi dan zonasi harga yang menyesuaikan kondisi geografis Indonesia. Hal itu dinilai penting agar kebijakan gres tersebut dapat lebih diterima dengan baik, mulai dari pelaku usaha sampai konsumen.
"Saya tentunya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, sering berdiskusi supaya apapun yang jadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/8).
"Jadi kami sudah berikan beberapa alternatif kepada Bapak Menko Pangan untuk bisa dipertimbangkan. Mudah-mudahan ini sangat dibutuhkan, karena ini harus cepat, disegerakan juga supaya bisa menenangkan kondisi pasar hari ini," imbuhnya.
Setelah ada keputusan, lanjutnya, pemerintah akan memberikan waktu transisi untuk penyesuaian sehingga tidak serta merta langsung diterapkan. Kendati begitu, implementasi secara cepat juga diperlukan untuk meredam fluktuasi pasar beras.
"Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium (standar mutu beras)," urai Arief.
Ia juga menyebut harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur terdapat pembedaan harga. "Itu juga nanti kita harus atur, karena tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona," imbuhnya.
Selanjutnya, Arief menekankan bahwa yang akan diatur pemerintah nantinya adalah beras reguler yang sering dikonsumsi masyarakat. Sementara beras khusus dikembalikan ke mekanisme pasar dan standar mutunya ditentukan melalui suatu proses sertifikasi.
"Untuk beras yang reguler, itu beras yang seperti kita makan biasanya, baik beras panjang maupun bulat. Itu harganya tetap akan pemerintah batasi. Syarat mutunya juga disiapkan dengan berbagai kriteria, tapi yang mutlak adalah derajat sosoh 95% dan kadar air 14%. Butir pecah berapanya, itu nanti disampaikan," ungkap Arief.
"Yang kedua untuk beras khusus, itu memang tidak diatur untuk berapa harganya. Tapi harus memiliki sertifikasi, tidak sembarangan juga," sebutnya.
Arief menyebutkan beberapa jenis beras khusus yang telah pemerintah pantau selama ini antara lain beras ketan, beras hitam, dan beras merah. Ada pula beras dengan indeks glikemik yang rendah. Glikemik sendiri adalah zat karbohidrat dalam gula darah.
Di samping itu, ada beras khusus dengan indeks geografis dari daerah tertentu. Selanjutnya ada beras untuk kesehatan dan beras biofortifikasi dengan penambahan unsur gizi tertentu serta beras organik.
"Kebijakan beras ini harus holistik, mulai dari petani, kemudian bagaimana di penggiling padi, pengusaha sampai nanti di ritel dan end customer atau masyarakat. Kalau di hulu, Bapak Presiden minta gabah petani dibeli minimal Rp6.500 per kg. Oleh karena itu, di hilir kita sesuaikan," pungkas Arief.
Regulasi yang sedang dimatangkan pemerintah saat ini adalah revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional No 2/2023 yang telah menetapkan empat kelas mutu beras, yaitu beras premium, medium, submedium, dan pecah.
Selain itu, revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2024 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia. (Ifa/E-1)
Bulog memiliki cadangan beras sekitar 25 ribu ton yang terus bergerak seiring dengan proses distribusi dan penyerapan gabah dari petani.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Beras medium SPHP seharga Rp57.500 kemsan 5 kg, beraskita premium Rp74.000 kemasan 5 kg, minyakkita Rp31 ribu kemasan 2 liter.
Beras SPHP dijual Rp58 ribu per kemasan 5 kilogram. kemudian gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyakkita 2 liter Rp25 ribu, telur ayam 10 butir 10 ribu rupiah atau 1.000 per butir.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Salah satu produk yang paling diminati adalah daging sapi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per kg jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved