Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengungkapkan sedang bersiap menghapus klasifikasi beras premium dan beras medium. Nantinya, beras konsumsi harian akan disederhanakan hanya menjadi satu jenis, yaitu beras reguler.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut dan akan melaporkan hasil rapat tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, kami sudah rapat. Tentu nanti kami akan lapor kepada Pak Presiden dulu. (Kami) belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden," beber Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (12/8).
Penentuan Harga Beras Reguler
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, pembahasan soal kebijakan ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan baru-baru ini.
"Tadi (Rakor dengan Menko Pangan) pembahasan, mungkin berikutnya setelah 17 Agustus, kita arahan pak Menko tadi, diadakan ratas (rapat terbatas)," kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, Amran belum bisa memastikan berapa harga yang akan ditetapkan untuk beras reguler tersebut. "Nanti (harganya ditetapkan) setelah diputusin," cetusnya. (M-1)
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait menanggapi serius persoalan harga dan ketersediaan beras yang masih menjadi keluhan utama konsumen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa penyaluran beras oleh Perum Bulog berjalan sesuai dengan penugasan resmi pemerintah.
Kebijakan Bapanas yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium sangat kontradiktif dengan klaim pemerintah terkait surplus beras dan swasembada pangan.
Kelangkaan beras premium di pasaran terjadi karena produsen sudah telanjur memproduksi beras premium yang tidak sesuai standar.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved