Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menyampaikan akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Harli mengatakan bahwa berkas putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya telah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Dapat kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, tepatnya kemarin sore, Kejaksaan Negeri Surabaya sudah menerima putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasarkan hukum acara yang berlaku, jaksa penuntut umum diberi waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi dalam perkara ini," kata Harli di Jakarta, Kamis (1/8).
Baca juga : Tim Investigasi KY Terus Kumpulkan Bukti terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Saat ini, jaksa penuntut umum dan tim yang dibentuk Kejaksaan Negeri Surabaya sedang melakukan pembenahan serta mematangkan kajian dalam menyusun draf memori kasasi.
Dia menyampaikan bahwa secepatnya Kejaksaan Negeri Surabaya akan menyatakan kasasi. "Dalam waktunya, Kejaksaan Negeri Surabaya akan menyatakan kasasi dalam waktu dekat ini," katanya.
"Kami harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Maka sebelum menyatakan kasasi itu, kami terus melakukan inventarisasi terhadap fakta persidangan yang selama ini terungkap, kemudian membaca berkas perkara lagi dan membuat ceklis yang bersesuaian dengan fakta-fakta dan semua yang berkembang dalam persidangan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung memberikan sikap atas putusan bebas terdakwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afriyanti. Kejagung menyebut pihaknya juga akan mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut.
"Hakim dalam pertimbangannya menyatakan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan pertimbangan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan meninggalnya korban itu lebih didasarkan pada pengaruh alkohol. Kami kira itu sangat sumir dan tidak beralasan,” kata Harli
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Kejagung merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved