Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (1/8). Sebanyak 15 terdakwa bakal dihadirkan.
“Dari penetapan Majelis Hakim yang kami terima, persidangan dengan terdakwa Achmad Fauzi (mantan Kepala Cabang Rutan KPK) bersama dengan 14 orang terdakwa lainnya, akan dilaksanakan besok,” kata Jaksa KPK Agung Nugroho Santoso melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7).
Persidangan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Proses peradilan itu bakal dibuka untuk umum.
Baca juga : KPK Siap Buktikan Perbuatan Pidana Terdakwa Pungli Rutan KPK
Sebelumnya, KPK menyerahkan dakwaan tersangka kasus pungli rutan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. Mereka semua segera diadili.
“(Tim jaksa) selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli dilingkungan Rutan KPK dengan terdakwa Achmad Fauzi (mantan kepala cabang Rutan KPK) dan kawan-kawan,” kata Kasatgas Penuntutan KPK Titto Jaelani melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Total, ada 15 tersangka dalam kasus ini. Penahanan mereka kini beralih menjadi kewenangan majelis hakim karena akan disidangkan. Berkas kasus mereka dibagi menjadi enam bagian.
Jaksa akan menyangkakan mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Transaksi panas dalam tindak pidana ini menyentuh miliaran rupiah.
“Total besaran yang diterima para terdakwa Rp6,3 miliar,” ujar Titto. (P-5)
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved