Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Kaitkan Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang

Candra Yuri Nuralam
31/7/2024 07:15
KPK Kaitkan Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.(MI/Akhmad Safuan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah di pemerintahan kota setempat Semarang pada Selasa (30/7).  Penyidik mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di sana.

“(Saksi) hadir semua. (Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/7).

Tessa hanya mau memerinci identitas tiga saksi itu yakni BP, BF, dan IA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin.

Baca juga : Wali Kota Semarang dan Suaminya Dipanggil KPK Hari Ini

Tessa enggan merinci informasi atas keterangan para saksi kepada penyidik. Data itu baru dibuka dalam persidangan nanti.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta kemarin. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda sampai awal Agustus 2024.

“Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata jTessa Mahardhika.

Baca juga : KPK Usut Pencairan Upah Tambahan Pegawai di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Menurut Tessa, Hevearita berdalih ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Alasan itu diterima penyidik.

“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024,” ujar Tessa.

Suami Hevearita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri memenuhi panggilan penyidik, kemarin. Menurut Tessa, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di Pemkot Semarang.

“Tentunya saksi yang hadir didalami terkait pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” ucap Tessa. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya