Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Wali Kota Semarang dan Suaminya Dipanggil KPK Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
30/7/2024 11:44
Wali Kota Semarang dan Suaminya Dipanggil KPK Hari Ini
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kedua kiri)(ANTARA/Makna Zaezar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, yang adalah Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, hari ini, Selasa (30/7). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di wilayahnya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial AB dan HGR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).

Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, dua orang itu belum terlihat memenuhi panggilan.

Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Tidak Berkaitan Pencalonan Kembali di Pilkada

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK, sejatinya, tidak mau membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalaj Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya