Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, yang adalah Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, hari ini, Selasa (30/7). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di wilayahnya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial AB dan HGR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, dua orang itu belum terlihat memenuhi panggilan.
Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Tidak Berkaitan Pencalonan Kembali di Pilkada
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK, sejatinya, tidak mau membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalaj Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. (Z-1)
Wisata Malam Lights Wonderland di Semarang
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Festival layang-layang internasional di kawasan POJ City Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2025 diikuti peserta dari 13 negara.
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
Penyidik KPK telah menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, dalam kasus dugaan korupsi
Alwin yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta diberikan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar
KETUA Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2). Suami Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu terseret tiga kasus,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved