Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa menekankan jika partai politik (parpol) tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD. Dia menegaskan pemilihan Ketua DPD sepenuhnya hak daripada anggota.
Ini disampaikan Abubakar merespons beredarnya foto pertemuan antara Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Disinyalir, pertemuan keduanya untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar saat dihubungi, Jakarta, Jumat, (26/7).
Baca juga : Amendemen UUD 1945, PDIP: Harus Dilakukan Secara Cermat
Di sisi lain, Abubakar mengamini jika manuver-manuver seperti pertemuan-pertemuan itu kerap terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, kata dia, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan La Nyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.
"Hanya saja, harus diakui, jelang pemilihan Pimpinan DPD biasanya ada manuver politik yang dilakukan, baik dari La Nyalla Mattalitti sebagai petahana maupun penantang lain yang memiliki obsesi yang sama untuk menjadi Ketua DPD," katanya.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
Baca juga : Kisruh Sidang Paripurna DPD, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan
Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
"Iya itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," kata Igor.
Igor bahkan menyinggung soal sikap La Nyalla yang 'arogan' saat memimpin rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu. Di mana saat itu, rapat berjalan ricuh lantaran La Nyalla diduga bertindak sewenang-wenang dalam menyusun perubahan tata tertib untuk mengakomodasi mekanisme penentuan paket pimpinan DPD periode depan.
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
"Sebelumnya juga saya baca soal pembuatan tata tertib di DPD yang ricuh, itu ironis ya, yang merupakan perwakilan perseorangan di dalam demokrasi malah menunjukkan sisi yang tidak demokratis di era sekarang," kata Igor.
Igor mencurigai adanya kepentingan pribadi dari upaya mempertahankan kursi Ketua DPD. Terlebih, tersiar kabar jika Hasto dan La Nyalla memiliki bisnis bersama.
"Iya memang itu, Hasto ini kan sedang diincar KPK. Jadi wajar dugaan itu mengarah mengamankan bisnis. Jika benar, ini jelas merusak demokrasi yang sudah berjalan baik," ucap Igor.
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Foto pertemuan antara La Nyalla dengan Hasto beredar di kalangan wartawan. Informasi yang beredar pertemuan sebagai upaya menyusun kekuatan untuk merebut kembali kursi Ketua DPD dari kandidat lain.
Bahkan, beredar juga kabar jika upaya mempertahankan kursi Ketua DPD itu untuk melindungi bisnis Hasto dengan La Nyalla.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved