Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan terbebas dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu (vested of interest).
"Terhadap perubahan sistem politik nasional, apalagi menyangkut hal yang sangat fundamental, kedaulatan rakyat harus dilakukan secara cermat dalam suasana hati yang baik dan bening dan terlepas dari vested of interest," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (17/8).
Menurut Hasto, amendemen tersebut merupakan gagasan yang perlu dicermati dan memerlukan kajian-kajian mendalam. Pasalnya, hal itu menyangkut perubahan sistem politik nasional.
Baca juga : PDIP Bersiap Umumkan Cawapres Ganjar
"Dan kami ini kan intens berkomunikasi dengan Pak Bamsoet (Ketua MPR RI Bambang Soesatyo), sehingga kami akan melakukan dialog-dialog," ucapnya.
Namun demikian, Hasto menyebut hal penting bagi partainya saat ini bukanlah untuk mengubah sistem pemilihan presiden, dari yang dipilih secara langsung menjadi dipilih oleh MPR.
"Kalau dari PDI Perjuangan yang terpenting saat ini adalah bukan mengubah sistem pemilu secara langsung menjadi dipilih oleh MPR, tetapi bagaimana pola pembangunan semesta berencana tersebut dapat ditetapkan dan menjadi bagian dari kewenangan MPR," jelasnya.
Baca juga : Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024
Hasto juga merespons terkait pernyataan Bamsoet dalam pidatonya, Rabu (16/8), yang mengatakan bahwa amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 itu selaras dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Menurut Hasto, maksud pernyataan Bamsoet adalah Megawati mengusulkan pentingnya MPR kembali dijadikan sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan haluan negara dan bukan mengubah sistem pemilihan presiden.
"Ini yang disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri; bukan mengubah suatu sistem pemilu presiden," kata Hasto.
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, Bamsoet mengusulkan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengatakan bahwa DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara.
"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," kata LaNyalla.
DPD RI juga mengusulkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara yang meliputi lima hal pokok, termasuk salah satu di antaranya mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara. (Ant/Z-4)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved