Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PDI Perjuangan (PDIP) bersiap mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Pengumuman dilaksanakan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
"Siapa (cawapresnya)? Mohon sabar menunggu karena yang akan diumumkan melalui suatu protokol acara parpol pengusung Pak Ganjar Pranowo," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Pengumuman akan disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Para ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar juga akan mendampingi.
Baca juga: Dua Pasangan Capres-Cawapres Daftar ke KPU Besok
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono juga telah hadir.
"Seluruh ketum parpol pengusung Pak Ganjar Pranowo akan hadir menyaksikan suatu momentum yang sangat penting berkaitan dengan deklarasi cawapres yamg akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," ucap Hasto.
Baca juga: Prabowo Disarankan Minta Izin ke Megawati untuk Pinang Gibran jadi Cawapres
Sementara itu, nama Menko Polhukam Mahfud MD tengah mencuat sebagai kandidat terkuat yang menjadi cawapres Ganjar. Mahfud juga sempat bertemu dengan Megawati Soekarnoputri yang terungkap melalui sebuah foto.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Benny Rhamdani menyebut bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo sosok berinisial M. Inisial itu lekat dengan Mahfud.
"Siapa M itu bisa Mas Mahfud MD, bisa Mas Gibran, Mas Erick Thohir, Mas Andika Perkasa," kata Benny saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober 2023. (Z-3)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved