Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPATK: Pemerintah Tidak Takut pada Inisial T Pengendali Judi Online

M Iqbal Al Machmudi
26/7/2024 14:02
PPATK: Pemerintah Tidak Takut pada Inisial T Pengendali Judi Online
Ilustrasi(MI)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online (judol) di Indonesia.

"Ini bukan tentang takut atau tidak takut. Ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data. Ada 2.000 di antara mereka kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Posisi PPATK saat ini tidak dalam kapasitas melakukan upaya penindakan. Itu diserahkan kepada penyidik melalui analisis yang PPATK sampaikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya yang merupakan bagian dari satgas sudah menyampaikan semua.

Baca juga : MKD Klarifikasi Para Anggota Legislatif yang Disebut Bermain Judi Online

"Kalau insial, apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ucapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum terkait kasus judol, pemerintah terus melakukan penyidikan nama-nama yang ada dalam data. Sayangnya Ivan enggan menyebutkan inisial T dimaksud. Ia juga meminta media kembali menanyakan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait kebal hukum.

"Dalam konteks pelanggaran pidana adanya pelanggaran hukum, jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini, apalagi dalam forum ini, ini bukan ke arah sana. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis pada penyidik," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku sudah pernah melaporkan sosok inisial T yang diduga pengendali bisnis judi online di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya