Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online (judol) di Indonesia.
"Ini bukan tentang takut atau tidak takut. Ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data. Ada 2.000 di antara mereka kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Posisi PPATK saat ini tidak dalam kapasitas melakukan upaya penindakan. Itu diserahkan kepada penyidik melalui analisis yang PPATK sampaikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya yang merupakan bagian dari satgas sudah menyampaikan semua.
Baca juga : MKD Klarifikasi Para Anggota Legislatif yang Disebut Bermain Judi Online
"Kalau insial, apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ucapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum terkait kasus judol, pemerintah terus melakukan penyidikan nama-nama yang ada dalam data. Sayangnya Ivan enggan menyebutkan inisial T dimaksud. Ia juga meminta media kembali menanyakan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait kebal hukum.
"Dalam konteks pelanggaran pidana adanya pelanggaran hukum, jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini, apalagi dalam forum ini, ini bukan ke arah sana. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis pada penyidik," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku sudah pernah melaporkan sosok inisial T yang diduga pengendali bisnis judi online di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara. (Z-11)
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
Polisi membantah beragam informasi liar seputar inisial T, pengendali judi online yang dikaitkan dengan pengusaha Tommy Hermawan Lo.
Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Komisi III DPR RI memastikan bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bila berani mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved