Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan dari Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT, dan Bea Cukai Ngurah Rai, bekerjasama dengan BNN RI dan BNN-P Bali, berhasil mengungkap kasus narkotika. Tim ini menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
"Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah lab clandestine yang memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) berhasil diungkap oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto dalam keterangannya.
DMT dikenal sebagai narkotika berbahaya karena meskipun dikonsumsi dalam dosis rendah (0,08 ml), bisa menyebabkan halusinasi yang sangat kuat.
DMT dapat diproduksi melalui proses sintetis (reaksi kimia) dan ekstraksi bahan tanaman (alami), yang membutuhkan proses panjang hingga menjadi bentuk padat dan cair.
Nirwala menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari analisis temuan barang kiriman jasa ekspedisi domestik yang mengindikasikan adanya lab clandestine di Gianyar, Bali.
"Tim gabungan Bea Cukai dan BNN melakukan surveillance dan menemukan lab clandestine di Villa Mamma Jihouse, Gianyar, Bali. Vila tersebut dihuni oleh PMS, DAS, dan DOS, yang merupakan warga negara Filipina," jelasnya.
Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Saat penggerebekan, tim menemukan tenda terbuat dari terpal di depan vila yang berisi bahan kimia dan peralatan laboratorium seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan lain-lain. Di dapur vila, ditemukan cairan yang mengandung DMT. Berdasarkan pengakuan DAS, lab clandestine ini didanai oleh seorang pria berinisial AMI, warga negara Yordania.
Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menggeledah rumah di Kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, pada 21 Juli 2024, yang diduga sebagai tempat tinggal AMI. Namun, AMI tidak ditemukan karena sedang berada di luar negeri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Di rumah tersebut, tim menyita bahan kimia dan alat yang diduga digunakan untuk membuat DMT.
Baca juga : Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Kami menemukan botol kecil berisi cairan kental kekuningan yang serupa dengan cairan di lokasi pertama, dan hasil uji laboratorium membuktikan cairan tersebut mengandung DMT," kata Nirwala.
Barang bukti yang disita dalam penggerebekan ini termasuk 19 gram DMT berbentuk padat/serbuk, 484 ml DMT cair, 78.473 ml bahan kimia untuk membuat DMT, 19.154 gram bahan padat/serbuk untuk membuat DMT, serta peralatan lab clandestine.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, untuk memberantas peredaran narkotika. Ini sejalan dengan tugas kami sebagai pelindung masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat, jadi laporkan segera jika mengetahui indikasi peredaran narkotika. Bersama, kita jaga Indonesia dari ancaman narkotika!" tegas Nirwala. (Z-10)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved