Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat. Hal ini tertuang dalam tujuh instruksi kepada para jaksa di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64.
"Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Instruksi lainnya yakni membangun budaya kerja yang terencana, rukun dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dengan mitigasi untuk mencapai tujuan organisasi. Kemudian, jajaran jaksa diminta menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya.
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin: Waspadai Upaya Pelemahan Korps Adhyaksa
"Selanjutnya mewujudkan soliditas baik kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak, dengan mengaktualisasikan prinsip," ucap Burhanuddin.
Instruksi selanjutnya yaitu membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Lalu jadikan pembinaan pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai pedoman.
"Berikutnya persiapkan arah kebiajakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045," tandasnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved