Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah membuka penyidikan dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. KPK enggan memerinci identitas para tersangka sampai penahanan dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyandang status itu.
Ada tiga tersangka lain yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka yakni Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Total, ada tiga kasus yang diusut penyidik.
“(Pertama) pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga : KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Semarang, Kantor Wali Kota Digeledah
Tessa enggan memerinci proyek yang jadi ladang korupsi itu. Perkara kedua terkait pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.
KPK masih enggan memerinci nominal yang diterima tersangka dalam kasus kedua ini. Kemudian, perkara ketiga terkait dengan penerimaan gratifikasi.
“Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar Tessa.
Baca juga : KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim
KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini. Masyarakat diminta bersabar.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan,“ ujar Tessa.
Terpisah, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, hari ini. Penyidik tengah mencari bukti kasus di sana dan saat ini masih berlangsung.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved