Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
"Terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," ucap Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto dalam diskusi press briefing di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024). Arief menuturkan paspor itu akan dikembalikan, jika kasus yang menjerat Firli telah selesai.
Sebab itu, kata dia, saat ini paspor tersebut masih dilakukan penarikan. Arief menerangkan apabila yang bersangkutan divonis bebas setelah melakukan proses persidangan, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Baca juga : Firli Bahuri Dicekal Selama 20 Hari untuk Penyidikan
"Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang mengemukakan syarat penarikan paspor bisa dilakukan ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka. Arvin menuturkan mulanya pihaknya akan melakukan penarikan paspor terlebih dulu baru akan dikenakan pencabutan jika pemilik paspor tidak merespons.
"Terkait dengan penarikan ini, mekanisme penarikan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Dalam hal upaya penarikan itu tidak bisa dilakukan atau yang bersangkutan tidak melakukan respons, itu dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," ucap Arvin.
Baca juga : Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri
"Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," tandasnya.
Adapun permohonan perpancangan pencegahan ke luar negeri terhadap Firli telah dikirim oleh Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi. Kini, Firli dicegah ke luar negeri sampai Desember 2024.
"Pada 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs Firli Bahuri M.Si," ungkap Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/6/2024). (Z-2)
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Selatan mengajukan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap enam orang, termasuk seorang mantan Penjabat Gubernur Sulsel.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras langkah Kejaksaan Agung yang mencabut pencekalan terhadap seorang terperiksa dalam kasus korupsi.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved