Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pansel Calon Pimpinan KPK harus Berani Cegah Intervensi Politik

Fachri Audhia Hafiez
15/7/2024 13:35
Pansel Calon Pimpinan KPK harus Berani Cegah Intervensi Politik
Ilustrasi(Medcom)

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.

"Saatnya pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik. Degan begitu, pansel mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (15/7).

Praswad mengatakan pimpinan KPK memiliki peran sangat strategis. Pansel capim KPK menjadi penentu memilih figur terbaik untuk mengisi posisi pimpinan tersebut.

Baca juga : Membangkitkan KPK dari Kubur

"Kami harap pansel mampu memilih pimpinan yang luar biasa menjadi jalan pengembalian KPK menjadi lembaga yang dipercaya publik menjadi kewajiban," ujar Praswad.

Dia menyinggung soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai sebagai penanggungjawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, ini merupakan kesempatan akhir untuk meninggalkan legasi baik dengan mendorong terpilihnya pimpinan yang baik, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

"Presiden terpilih pun tidak bisa tinggal diam karena dia lah yang akan bekerja selama lima tahun ke depan dengan komisioner KPK terpilih. Pimpinan KPK bermasalah tentu akan menghambat kerja ke depan," jelas Praswad.

Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya