Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai memeriksa saksi sebagai upaya jemput bola kasus dugaan rasuah pembangunan shelter atau tempat berlindung bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Karena saksi-saksi itu berada di tempat tersebut dan jauh, kami juga tidak ingin memberatkan para saksi yang harus hadir ke Jakarta maka kami mengirim tim penyelidik itu datang ke tempat tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (12/7).
Asep juga menyebut metode jemput bola ini memudahkan penyidik untuk menyelesaikan berkas perkara. KPK tidak perlu bolak-balik Jakarta-NTB untuk mengecek struktur bangunan jika mengirimkan tim ke sana.
Baca juga : KPK Miris Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi
“Jadi ketika kita mengecek shelter yang ada di NTB, tim penyidik itu yang datang ke NTB dan dilakukan pemeriksaan di sana,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan. (Z-3)
KPK memeriksa dua saksi guna mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
KPK miris melihat korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB mengingat kawasan itu masuk Ring of Fire
KPK mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved