Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Miris Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi 

Candra Yuri Nuralam
12/7/2024 07:05
KPK Miris Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi 
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat adanya tindakan korupsi dalam pembangunan shelter atau tempat berlindung bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mengingat lokasi itu rawan bencana karena masuk daerah ring of fire atau cincin api.

“Ini shelter tsunami tersebut ada di beberapa tempat, di daerah-daerah yang dianggap rawan (bencana). Karena kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (12/7).

Tindakan korupsi dalam pembangunan shelter itu dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah meminimalisir korban dari bencana. Padahal, wilayah pesisir lainnya selain NTB memaksimalkan pembangunan tempat berlindung karena khawatir akan tsunami.

Baca juga : Diduga Rugikan Negara Rp 8,5 T, KPK Didesak Selidiki Kasus Impor Beras

“Kita ada shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” ucap Asep.

KPK belum bisa membeberkan kerugian dari pembangunan shelter tersebut. Tapi, Lembaga Antirasuah khawatir kualitas bangunannya dikurangi.

Jika kualitasnya dikurangi, bangunan itu bakal kurang maksimal mencegah terjadinya bencana. Padahal, kata Asep, shelter harus kuat untuk menahan gempa sampai luapan air untuk mencegah banyaknya korban saat musibah muncul.

Baca juga : Kegagalan KPK dan Masa Depan Institusi

“Jadi harus tahan berada gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami seperti itu,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.

“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.

Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).

Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya