Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat segera menyelidiki kasus dugaan selisih harga dalam impor beras. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diduga mencapai Rp8,5 triliun dalam dua tahun terakhir.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus mark up sebesar USD117 dolar per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai USD565 juta dolar, atau sekitar Rp8,5 triliun,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Jakarta, Kamis (11/7).
Anthony menegaskan realisasi harga impor beras Indonesia yang mencapai USD655 dolar per ton secara nyata sangat ketinggian. Hal ini yang akan menimbulkan kerugian keuangan negara dan bisa masuk tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu, masyarakat harus menuntut KPK untuk menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab. Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," papar Anthony.
Anthony menepis bantahan Perum Bulog soal adanya penggelembungan harga impor beras ini. Anthony heran dengan klaim Bulog yang menyebut perusahaan Vietnam tidak pernah menyampaikan penawaran.
Pasalnya, kata Anthony, jika mengacu pernyataan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada Maret 2024 beras impor terbanyak dari Vietnam sebesar 286,26 ribu ton.
Perkara ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi terlapor dalam perkara ini.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/7).
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia. (Medcom.id/Nov)
INDONESIA berhasil menorehkan pencapaian swasembada beras dengan memutuskan tidak melakukan importasi yang dimulai sejak 2025.
Pemerintah terus mengeklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, disaat yang sama, harga beras di tingkat konsumen masih tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras sama sekali. Menurutnya, hal itu menandai tonggak sejarah baru dalam ketahanan pangan nasional.
HARGA beras di pasar dunia dilaporkan mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 40% dibandingkan tahun lalu.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved