Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG terhadap korupsi harus menjadi gerakan bersama termasuk perempuan. Keterlibatan dan agensi perempuan dalam inisiatif anti korupsi tidak cukup hanya pada level individu, tetapi membutuhkan dukungan organisasional dan struktur politik lembaga untuk menginisiasi agenda anti korupsi.
Dalam riset Puskapol Universitas Indonesia mengindikasikan pentingnya intervensi kelembagaan yang dilakukan oleh DPR, KPU dan Bawaslu untuk menciptakan iklim dan ekosistem anti korupsi di lembaga mereka, termasuk intervensi untuk memperkuat agensi perempuan dalam inisiatif anti-korupsi di lembaga mereka.
"Berangkat dari temuan riset ini kami merekomendasikan dua strategi utama yang bisa diadopsi oleh lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menciptakan iklim dan ekosistem antikorupsi," ujar Direktur Puskapol UI Hurriyah.
Baca juga : KPK: Perempuan harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi
Pertama, memasukkan agenda antikorupsi dalam kelembagaan legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu dengan melibatkan pemangku kepentingan yang berfokus pada isu gender dan korupsi. Hal ini bisa dilakukan dengan memasukkan aturan dalam regulasi tata tertib DPR/DPRD dan KPU/Bawaslu terkait perlindungan identitas dan integritas sebagai whistleblower, serta memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan balas dendam yang mungkin mereka alami setelah melaporkan pelanggaran.
Kedua lembaga juga perlu memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi dalam program bimbingan teknis (bimtek) anggota dan jajaran teknis yang bertujuan memperkuat konstruksi norma antikorupsi.
Ketiga memperkuat agensi perempuan dalam inisiatif antikorupsi di lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu.
Baca juga : Ternyata 46% Perempuan Anggap Korupsi itu Lumrah
"Untuk melakukan hal tersebut, DPR RI perlu mengembalikan aturan kuota 30% perempuan dalam kepemimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjamin kesetaraan gender dalam komposisi kepemimpinan di lembaga legislatif; memberikan penghargaan dan pengakuan kepada perempuan sebagai whistleblower yang berani, mempromosikan budaya penghargaan terhadap integritas dan keberanian dalam melaporkan pelanggaran dan penyalahgunaan; dan memperkuat peran Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) pusat dan daerah dalam mengarusutamakan isu antikorupsi melalui kemitraan strategis dengan KPK dan masyarakat sipil," paparnya.
Di lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu perlu merevisi peraturan lembaga yang menjamin kesetaraan gender dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu di setiap jenjang, memberikan penghargaan dan pengakuan kepada perempuan sebagai whistleblower yang berani, serta mempromosikan budaya penghargaan terhadap integritas dan keberanian dalam melaporkan pelanggaran dan penyalahgunaan.
"Pemberantasan korupsi di lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu memerlukan komitmen pembuat kebijakan yang berintegritas. Dengan temuan ini, Puskapol UI berharap para pembuat kebijakan di DPR, KPU dan Bawaslu memiliki landasan empirik untuk melakukan perubahan kebijakan guna meningkatkan representasi perempuan di lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu serta memperkuat peran mereka dalam memerangi korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut dalam risetnya ketidaksetaraan gender terbukti memperburuk korupsi. Selain itu dia meyakini pentingnya memasukkan perspektif gender sebagai komponen kunci dalam mengembangkan strategi anti-korupsi.
"Tidak ada intervensi yang netral gender ketika tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kehidupan semua orang, baik perempuan dan laki-laki," tandasnya. (Sru/Z-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved