Taufik Basari: Masa Jabatan DPRD tak Bisa Diperpanjang atau Dikosongkan

Fachri Audhia Hafiez
04/7/2025 17:49
Taufik Basari: Masa Jabatan DPRD tak Bisa Diperpanjang atau Dikosongkan
PRAKTISI hukum Taufik Basari.(Dok. MGN)

PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun. Masa jabatan anggota DPRD berpeluang diperpanjang hingga 2031 imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu terpisah.

"Sejauh ini yang saya pelajari, hanya dua itu, perpanjang atau bikin kosong, tapi yang kedua-duanya melanggar konstitusi," kata Taufik saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait putusan MK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Taufik mengatakan jika perpanjangan DPRD dilakukan, maka para legislator tidak memiliki legitimasi demokratis. Karena tidak dipilih rakyat lewat pemilu.

"Dia hanya berbekal administrasi aja pengangkatan, oh tidak bisa, perintahnya konstitusi dipilih melalui pemilu," ujar Taufik.

Dia menegaskan putusan MK ini menjadi dilema. Namun, dia menegaskan bila berkembang opsi perpanjang atau dikosongkan, anggota DPRD mutlak harus dipilih oleh rakyat lewat pemilu.

"Tidak ada jalur apapun selain pemilu, tidak ada pintu apapun bagi seseorang menjadi anggota DPRD yang sebutannya wakil rakyat di daerah selain pemilu," ucap Taufik.

MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (Pemilu daerah atau lokal). Hal itu termuat dalam putusan 135/PUU-XXII/2024.

Sehingga, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku. (H-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya