Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun. Masa jabatan anggota DPRD berpeluang diperpanjang hingga 2031 imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu terpisah.
"Sejauh ini yang saya pelajari, hanya dua itu, perpanjang atau bikin kosong, tapi yang kedua-duanya melanggar konstitusi," kata Taufik saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait putusan MK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Taufik mengatakan jika perpanjangan DPRD dilakukan, maka para legislator tidak memiliki legitimasi demokratis. Karena tidak dipilih rakyat lewat pemilu.
"Dia hanya berbekal administrasi aja pengangkatan, oh tidak bisa, perintahnya konstitusi dipilih melalui pemilu," ujar Taufik.
Dia menegaskan putusan MK ini menjadi dilema. Namun, dia menegaskan bila berkembang opsi perpanjang atau dikosongkan, anggota DPRD mutlak harus dipilih oleh rakyat lewat pemilu.
"Tidak ada jalur apapun selain pemilu, tidak ada pintu apapun bagi seseorang menjadi anggota DPRD yang sebutannya wakil rakyat di daerah selain pemilu," ucap Taufik.
MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (Pemilu daerah atau lokal). Hal itu termuat dalam putusan 135/PUU-XXII/2024.
Sehingga, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku. (H-3)
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 itu menilai, putusan MK relevan dengan kebutuhan demokrasi.
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Kebijakan memberikan rangkap jabatan komisaris BUMN ke para wamen bakal membebani keuangan negara maupun keuangan BUMN itu sendiri.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved