Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud Md.
Cicitan itu terkait pemakaian tiga mobil dinas mewah, penyewaan pesawat jet untuk alasan dinas yang berlebihan, dan fasilitas asusila saat dinas ke daerah. Menurut Afifuddin, mobil dinas yang digunakan oleh komisioner KPU RI saat ini berjumlah dua.
"Ya yang pasti sih mobil dinas itu dua, satunya kan mobil lama yang tidak semuanya dipakai," terang Afifuddin saat ditemui di Jakarta, Senin (8/7).
Baca juga : Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
Adapun terkait pesawat jet, ia menjelaskan bahwa penyewaannya terkait kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 lalu. Pasalnya, persiapan penyiapan logistik pada pemilu terakhir lebih sempit ketimbang Pemilu 2019.
Afifuddin juga mengatakan bahwa penyewaan pesawat jet dilakukan untuk tujuan daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
"Karena waktu sangat mepet. Pertaruhannya kalau kemudian tidak bisa dipastikan barang terkirim dan seterusnya, kami juga mengkhawatirkan logistik tidak sampai," jelasnya.
Baca juga : Skandal Asusila, KPU Minta Keluarga Hasyim tidak Disangkutpautkan
Sementara itu, Afifuddin mengaku tidak mengetahui fasilitas asusila yang dimaksud Mahfud dalam media sosial X. Namun, jika itu berkaitan dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berujung pada pemecatan Hasyim Asy'ari, ia tidak ingin mengomentarinya.
Terlepas dari cicitan Mahfud, Afifuddin menegaskan pihaknya menerima segala kritik dan masukan. Baginya, itu merupakan ikhtiar untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dan itu sudah kita laksanakan, terlepas dari kurang dan lebihnya," pungkasnya.
Baca juga : Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Pada Minggu (7/7), Mahfud melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @mohmahfudmd mengaku mendapatkan informasi dari siniar Speak Up yang dikelola Abraham Samad. Menurutnya, setiap komisioner KPU RI memakai tiga mobil dinas mewah.
"Ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," ungkapnya.
Mahfud berpendapat, secara umum, KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024 yang dinilainya sangat penting bagi masa depan Indonesia. Ia menyebut, pergantian semua komisioner KPU RI perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada 2024 pada November mendatang. (Tri/Z-7)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Prabowo Tetapkan 'Maung' sebagai Mobil Dinas Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri
Dicky terpaksa harus pinjam mobil lantaran kendaraan yang disiapkan masih belum tersedia.
Kebijakan efisiensi itu lebih kepada reposisi anggaran. Artinya, ada anggaran-anggaran yang dialihkan ke sektor-sektor prioritas.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Pelarangahn penggunaan mobil dinas untuk mudik tertuang di Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI No 42/2019
Tidak semua Anggota DPRD menggunakan mobil dinas. Hanya 4 pimpinan DPRD menggunakan mobil dinas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved