Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tak menampik bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik. Kendati demikian, lembaga tersebut memastikan bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan.
Anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengatakan, terlepas dari putusan DKPP terhadap Hasyim, pihaknya sudah mempersiapkan program dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, itu merupakan mandat dari undang-undang.
"Saya kira dengan situasi ini, tentu kita tidak bisa menafikan, pasti ada sentimen negatif," kata Mellaz kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Baca juga : Hasyim Dipecat, KPU Pastikan Pilkada Serentak tidak Terganggu
Pekerjaan pertama yang dilakukan KPU pasca-pemberhentian Hasyim adalah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU RI pada Kamis (4/7). Mellaz mengatakan, penetapan Afifuddin dilakukan secara aklamasi oleh enam anggota KPU RI yang tersisa.
Menurut Mellaz, proses penetapan ketua definitif dan penggantian antarwaktu (PAW) posisi Hasyim di KPU RI saat ini berada di Presiden dan Komisi II DPR RI. Sementara, pekerjaan lain yang mesti dikerjakan oleh KPU RI berikutnya adalah proses perancangan sejumlah peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan-tahapan pilkada.
"Kami ingin menegaskan ke publik, kami tidak bisa sangkal bahwa putusan DKPP pasti akan berdampak ke lembaga. Tapi secara organisasi, kolektif kolegial, yang kami saat ini pegang sebagai mandat, tetap berjalan dengan baik," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved