Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan meski Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua maupun anggota oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Afif, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi secara internal terhadap seluruh ketua KPU provinsi maupun kabupaten/kota pascapemberhentian Hasyim.
"Kami pastikan (Pilkada 2024) tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7).
Afif ditunjuk sebagai plt Ketua KPU pengganti Hasyim secara aklamasi oleh anggota lain. Menurutnya, penunjukan Plt Ketua KPU RI kurang dari 24 jam setelah putusan DKPP, kemarin, merupakan salah satu langkah cepat yang dilakukan. Terlebih, tahapan Pilkada 2024 juga sudah berjalan.
Baca juga : KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
"Tahapannya ya berputar pada pencalonan. Selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya. Pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan," terangnya.
Mengamini pernyataan Hasyim setelah dipecat DKPP, Afif mengatakan beban yang diemban Ketua KPU memang berat. Oleh karena itu, ia membutuhkan dukungan dari semua pihak, misalnya kementerian/lembaga, jajaran pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, media, dan perguruan tingi.
Menurut Afif, pihaknya masih menunggu mekanisme selanjutnya mengenai pengisian anggota KPU yang kosong sebagai pengganti Hasyim, termasuk orang yang akan ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif. "Sementara untuk divisi dan kekorwilan tidak ada perubahan. Nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pengantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," tandas Afif.
Pada Rabu (3/7) sore, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diadukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU. Ia berterima kasih atas DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Z-2)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved