Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Puan Maharani menilai pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akibat tindakan asusila merupakan masalah serius. Dirinya menilai perlu ada evaluasi terhadap rekrutmen komisioner penyelenggara pemilu.
"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu. Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi. Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).
Hasyim dipecat dari posisinya karena dianggap terbukti melakukan asusila ke anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Puan menyayangkan kasus asusila yang terjadi sekaligus menghormati keputusan DKPP.
Baca juga : Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah tujuh hari kemudian presiden mengeluarkan keputusan pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” tukasnya.
KPU telah menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Penunjukan dilakukan melalui rapat pleno KPU sehari setelah Hasyim Asy'ari dipecat DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Rapat memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari .
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU August Mellaz.
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.
Afifuddin menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU.
Baca juga : DPR Kawal Tahapan Pemilu, KPU Maksimalkan Anggaran
"Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," kata Afifuddin.
Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksanaan pilkada tak akan terganggu seusai terdapat pergantian ketua. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. (Z-8)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved