Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMBERHENTIAN tetap alias pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua dan anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak otomatis membuat lembaga penyelenggara pemilu itu jadi lebih independen.
Pengajar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, independen tidaknya KPU tidak tergantung oleh satu sosok semata.
"Kalau persoalan perbaikan KPU ya banyak sekali yang mesti dibenahi," kata Bivitri kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Menurutnya, yang membuat KPU tidak independen selama ini adalah persoalan struktural. Bagi Bivitri, yang terpenting untuk dikawal sekarang adalah agar putusan itu ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya, pemberhentian Hasyim harus melalui penerbitan keputusan presiden (keppres).
"Bisa aja lo Presiden enggak mengeluarkan keppres walaupun saya duga sih kali ini presiden akan mengeluarkan," ujarnya.
Di samping itu, Bivitri juga mengingatkan agar pengisian jabatan Ketua KPU Ri setelah pembacaan putusan DKPP segera dilakukan. Setidaknya, posisi tersebut harus diisi oleh pelaksana tugas oleh salah satu anggota KPU RI saat ini, yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
"Setelah itu berarti dalam posisi sebagai anggota KPU, berarti harus ada yang menggantikan," jelas Bivitri.
Ia mengingatkan, tindak lanjut putusan DKPP itu harus dilaksanakan dengan cepat dengan tetap memperhatikan keutuhan tugas-tugas KPU. Pasalnya, KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024.
DKPP telah membacakan putusan tersebut pada Rabu siang. Ketua DKPP sekaligus ketua majelis, Heddy Lugito, membacakan putusan secara bergantian dengan empat anggota DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.
Baca juga : DKPP Dinilai Menunjukan Keberpihakan terhadap Perempuan
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy.
Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP berkesimpulan bahwa Hasyim memaksa melakukan hubungan badan dengan CAT selaku pengadu saat melakukan kunjungan kerja di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023. Padahal, rayuan dan permintaan Hasyim itu sudah ditolak oleh CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Namun teradu terus memaksa," terang Dewi.
DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu untuk seluruhnya. DKPP juga meminta Presiden RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan itu dibacakan. Selain itu, DKPP turut memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. (Z-8)
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Padahal pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh kapolres, sudah sangat ketat.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved