Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, mencuat setelah kuasa hukum korban yang berinisial CAT, melaporkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017.
Bukti yang diajukan meliputi tangkapan layar percakapan, foto, dan video. Hasyim Asy'ari dituduh memanipulasi informasi dan menyebarkan informasi rahasia. Kasus ini masih dalam tahap verifikasi dan sidang oleh DKPP.
DKPP RI memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, terkait kasus dugaan asusila.
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain itu, DKPP RI juga mengabulkan seluruh pengaduan dari pengadu dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh sosok Hasyim Asy'ari, berikut ulasan tentang profil dan perjalanan karirnya hingga menjadi pucuk pimpinan KPU RI sejak 2022 silam.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Hasyim Asy'ari lahir pada tanggal 28 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah. Ia adalah seorang akademisi dan pakar hukum yang memiliki dedikasi kuat dalam bidang pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Hasyim menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, di mana ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH).
Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta gelar Doktor (Dr.) di bidang hukum dari universitas yang sama.
Baca juga : Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
Akademisi dan Pengajar: Hasyim Asy'ari memulai kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Ia dikenal sebagai pengajar yang berdedikasi dan memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum tata negara dan hukum pemilu. Selain mengajar, Hasyim juga aktif menulis berbagai artikel dan buku yang berkaitan dengan hukum dan pemilu, yang banyak dijadikan referensi di kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Peneliti dan Konsultan: Selain menjadi dosen, Hasyim aktif sebagai peneliti dan konsultan dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi. Ia sering terlibat dalam penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga nasional dan internasional. Hasyim juga kerap diminta menjadi narasumber dalam berbagai seminar dan lokakarya yang membahas isu-isu hukum dan pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU): Pada tahun 2016, Hasyim Asy'ari terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Di KPU, ia bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan dan evaluasi proses pemilihan umum, serta pengembangan regulasi dan kebijakan pemilu. Dedikasinya yang tinggi dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu membuatnya mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak.
Baca juga : Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Ketua KPU: Pada tahun 2022, Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU. Di bawah kepemimpinannya, KPU terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hasyim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Hasyim Asy'ari dikenal sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia sering mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari berbagai pihak atas kontribusinya dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Hasyim juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu, serta berupaya meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat. (Z-10)
Masyarakat meminta MK dan KPU menjelaskan alasan di balik keputusan yang tidak menyertakan suara masyarakat dari empat distrik tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan sudah bekerja dengan profesional dalam menggelar Pilkada 2024 menanggapi putusan MK untuk pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah
Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.
Pelemparan dua bangkai ayam ini terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 03.25 WIB. Pelemparan bangkai ayam ini diduga sebagai sebuah pengancaman.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Padahal pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh kapolres, sudah sangat ketat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved