Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai berhasil menjaga integritas pemilu dan pemilihan karena berani memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pemberhentian tetap itu merupakan sanksi yang dijatuhkan DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang dilakukan Hasyim.
"Ini langkah tegas dan progresif yang dilakukan oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu. Apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
Neni menilai hukuman itu pantas dijatuhkan ke Hasyim. Sebab, Hasyim sudah berulang kali disanksi peringatan keras terakhir maupun peringatan keras oleh DKPP. Baginya, pelanggaran etik berulang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seorang penyelenggara pemilu. Hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Baca juga : DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Selain menjatuhkan sanksi ke Hasyim, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan.
"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di ruang sidang.
Putusan bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu dibacakan secara bergantian oleh Heddy dan empat anggota majelis lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.
Neni mengingatkan, amar putusan DKPP itu perlu dijalankan untuk tertib etika dan hukum. Ia juga berharap putusan tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu dan pemilihan di semua level agar tidak bermain-main dengan integritas pemilu.
"Citra KPU yang semakin memburuk ini bisa diselamatkan dengan keluarnya putusan DKPP hari ini. Dan ini adalah momentum yang tepat penyelenggara pemilu kembali ke muruah dengan menjunjung tinggi etika moralitas dan keadaban," pungkas Neni. (Z-6)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved