Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih berpikir positif atas sepinya pendaftar calon pimpinan (capim) di instansinya. Lembaga antirasuah menilai tenggat waktu pendaftaran masih lama, sehingga ada kemungkinan para pendaftar akan muncul pada detik-detik akhir masa pendaftaran.
“Tanggal batas penerimaan dokumen kan masih sampai 15 Juli, jadi saya pikir masih banyak waktu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (3/7).
Hingga kini, KPK yakin pencarian capim akan menghasilkan sosok berintegritas untuk memimpin instansi. Tessa menilai mereka sedang menyiapkan berkas pendaftaran.
Baca juga : Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
“Saya memiliki keyakinan para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar ini sedang menyiapkan semua hal untuk mereka bisa mendaftar sebelum tenggat waktu tersebut berakhir,” ucap Tessa.
Sementara itu, Tessa menyebut hingga kini belum mendapatkan informasi soal total pegawai KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Masyarakat diminta menunggu perkembangan informasi terbarunya.
“Belum ada informasi sejauh ini. Kita tunggu saja,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah ada empat orang yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK. Adapun pendaftaran capim KPK dan Dewas telah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. (Can)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved