Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah memastikan mempertimbangkan sosok perempuan sebagai kandidat.
“Itu menjadi salah satu agenda yang telah kami bahas terkait dengan inklusifitas gender perempuan,” kata anggota Pansel Capim KPK-Dewas Ivan Yustiavandana, Minggu (23/6).
Ivan menjelaskan pihaknya tidak mengutamakan laki-laki dalam pencarian capim KPK dan Dewas Lembaga Antirasuah. Semua calon yang masuk akan diuji dan diloloskan sesuai kriteria yang dibutuhkan.
Baca juga : Pansel Bakal Minta KPK Memprofiling Capim untuk Instansinya
Meski begitu, Pansel Capim KPK-Dewas Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada kriteria khusus untuk perempuan.
“Kriteria khusus tidak ada, dan kami yakin banyak sekali perempuan Indonesia yang super melebihi laki-laki. Mudah-mudahan dari beliau-beliau perempuan hebat Indonesia, ada yang berminat untuk mendaftar nanti ya,” ucap Ivan.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK-Dewas Lembaga Antirasuah didorong mengutamakan kandidat dari kalangan perempuan. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani membeberkan pertimbangan mendasar.
"Perspektif perempuan sangat diperlukan KPK. Menurut riset litbang KPK sendiri, salah satu faktor kriminogen terjadinya korupsi adalah dorongan dari para istri," kata Julius dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
Hal itu diungkap Julius dalam diskusi publik PBHI dan Transparency Internasional Indonesia pada Jumat, 21 Juni 2024. Julius menyinggung terobosan yang pernah dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menempatkan Basaria Panjaitan sebagai pimpinan KPK.
"Terobosan Jokowi dalam menempatkan perempuan menjadi pimpinan KPK sangat ditunggu-tunggu," kata Julius. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved