Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTUR Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Arifiyadi menegaskan jika ada pegawai kementerian kedapatan bermain judi online maka bisa dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan.
"Menteri Kominfo sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kominfo apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," kata Teguh di Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Sementara di awal tahun lalu juga Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan surat instruksi ke seluruh pegawai Kominfo dilarang berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan judi online.
Baca juga : Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Sehingga komunikasi saja tidak boleh apalagi membentuk atau memfasilitasi. Setiap pegawai secara detail rekeningnya dan aktivitas sosial medianya dilakukan profiling memastikan bahwa mereka tidak terindikasi untuk memfasilitasi judi online dan sejenisnya.
Selain itu, Teguh menjelaskan Kominfo tidak bisa melihat siapa saja yang main judi online termasuk ASN, adapun yang bisa melihat atau mendeteksi adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan pola dari transaksi.
"Kami sudah berdiskusi dengan PPATK. Kemudian PPATK juga bertemu dengan Pak Menteri Kominfo ternyata terlihat misalnya kok tau anggota DPR atau DPRD main judi online, kan kelihatan pemilik rekeningnya dia misalnya membeli token membeli chip transaksinya berapa." kata Teguh.
"Jadi berapa kali transaksinya dan itu terdeteksi di transaksi mereka baik itu di e-wallet maupun rekening bank," pungkasnya. (Z-10)
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved