Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Arifiyadi menegaskan jika ada pegawai kementerian kedapatan bermain judi online maka bisa dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan.
"Menteri Kominfo sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kominfo apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," kata Teguh di Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Sementara di awal tahun lalu juga Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan surat instruksi ke seluruh pegawai Kominfo dilarang berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan judi online.
Baca juga : Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Sehingga komunikasi saja tidak boleh apalagi membentuk atau memfasilitasi. Setiap pegawai secara detail rekeningnya dan aktivitas sosial medianya dilakukan profiling memastikan bahwa mereka tidak terindikasi untuk memfasilitasi judi online dan sejenisnya.
Selain itu, Teguh menjelaskan Kominfo tidak bisa melihat siapa saja yang main judi online termasuk ASN, adapun yang bisa melihat atau mendeteksi adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan pola dari transaksi.
"Kami sudah berdiskusi dengan PPATK. Kemudian PPATK juga bertemu dengan Pak Menteri Kominfo ternyata terlihat misalnya kok tau anggota DPR atau DPRD main judi online, kan kelihatan pemilik rekeningnya dia misalnya membeli token membeli chip transaksinya berapa." kata Teguh.
"Jadi berapa kali transaksinya dan itu terdeteksi di transaksi mereka baik itu di e-wallet maupun rekening bank," pungkasnya. (Z-10)
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved