Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal terungkapnya fakta dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar. Fakta ini dipastikan akan dicek.
"Itu akan di-crosscheck dengan BAP-BAP (berita acara pemeriksaan), berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2024.
Dia memandang fakta itu sangat berarti. Karyoto pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menyusul terkuaknya fakta-fakta di persidangan SYL.
Baca juga : Berkas Perkara Firli Bahuri tak Kunjung Lengkap. Ini Kata Kapolda Metro Jaya
"Itu menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu, dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," ungkap jenderal bintang dua itu.
Karyoto menyebut saat ini penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan oleh Firli kepada SYL. Dia memastikan segera melimpahkan tersangka Firli dan barang bukti atau tahap II bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
"Mudah-mudahan dalam waktu, saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya. Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap ya akan kami serahkan ke tahap II," pungkas eks Deputi Penindakan KPK itu.
Baca juga : MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Untuk diketahui, dalam persidangan, terdakwa SYL mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai total Rp1,3 miliar. SYL menyebut uang tersebut sebagai bentuk persahabatan dirinya dengan eks pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.
Penyerahan uang senilai Rp1,3 miliar itu dilakukan dua kali. Yakni Rp500 juta dalam bentuk valuta asing (valas) di GOR Bulu Tangkis Mangga Besar, Jakarta Barat. Sedangkan, Rp800 juta melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara SYL.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-7)
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota yang bertugas.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
KAPOLDA Metro Jaya merespons gugatan atas mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Praswad menilai, dengan pengalaman Karyoto di bidang pemberantasan korupsi, menangani kasus Firli Bahuri bukanlah hal yang sulit. Sehingga, tak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
Karyoto menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Nantinya hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi pemeriksaan kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved