Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Polri terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Pengusutan kali ini dilakukan lewat Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin.
"Betul Direktur Utama BSB telah diperiksa Senin kemarin mulai dari jam 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan jam 20.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Vanda mengatakan pemeriksaan pada Senin, 24 Juni 2024 belum rampung. Achmad akan dipanggil kembali pada Kamis, 4 Juli 2024.
Baca juga : Bareskrim Polri Kesulitan Berantas Pinjaman Online Ilegal
"Yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali datang diperiksa pada Kamis 4 Juli besok, pukul 09.00 WIB," ujar Vanda.
Menurut Vanda, pihaknya perlu memeriksa Achmad. Lantaran, Achmad yang menjabat Direktur Utama BSB bertanggung jawab memberikan laporan non keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan dan tindak lanjut dari hasil RUPSLB tahun 2020.
"Pemeriksaan dikarenakan yang bersangkutan selaku Direktur Utama yang memberikan laporan kepada OJK terkait hasil daripada RUPSLB tahun 2020 dan tindak lanjut dari hasil isi RUPSLB," tuturnya.
Baca juga : OJK Harapkan Ada Penurunan Rasio Kredit Macet Perbankan
Sebelum memeriksa Achmad, Bareskrim lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari OJK Pusat hingga eks Ketua OJK Regional 7 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho. Dalam pemeriksaan itu, Bareskrim menyita dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB. Vanda mengatakan salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.
"Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan," jelasnya.
Di sisi lain, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terkait proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB 2020. Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB telah mengajukan sosok Mulyadi sebagai calon Direktur dan disepakati oleh peserta RUPSLB tahun 2020.
Baca juga : Risiko Kredit Bermasalah Segmen UMKM Meningkat
Oleh karenanya, Erzaldi mengatakan dirinya sempat mempertanyakan hilangnya nama Mulyadi dalam akta RUPSLB BSB kepada pihak OJK Regional 7. Hanya saja, kata dia, OJK justru lepas tangan dan menyebut persoalan itu harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada di BSB.
"Padahal OJK sesuai tugas dan kewenangan yang ada dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 harusnya berperan sebagai pengawas dan pendeteksi awal terhadap dugaan tindak pidana di industri perbankan," pungkas dia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan. Kasus naik sidik usai gelar perkara, pada Rabu, 20 Maret 2024. Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik. (Z-7)
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi.
Merger antara XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom menjadi XLSMART secara resmi disetujui oleh para pemegang saham, menandai lahirnya kekuatan baru di sektor telekomunikasi tanah air.
Alasan tidak dibagikan dividen tahun buku 2023 karena mempertimbangkan untuk belanja modal proyek-proyek INCO yang sedang berjalan dan modal kerja perseroan di tahun-tahun mendatang.
PT FKS Food Sejahtera Tbk. (AISA) melaporkan pertumbuhan laba usaha yang signifikan sebesar lebih dari Rp 27 miliar dalam kuartal pertama tahun 2024
Pemegang saham PT Pertamina International Shipping (PIS) resmi menunjuk dan mengangkat Muhammad Resa sebagai Direktur Manajemen Risiko yang baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved