Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KESERENTAKAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejauh ini hanya terletak pada tahap pencoblosan, yakni pada 27 November. Namun, pelantikan pasangan calon kepala daerah, baik calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, maupun calon wali kota/wakil wali kota belum serentak.
Sebab, hasil Pilkada 2024 berpotensi disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan membuka kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang. Kepala daerah terpilih yang di daerahnya tidak ada sengketa dapat segera dilantik, tapi bagi yang terdapat sengketa, harus menunggu putusan MK dan eksekusinya terlebih dahulu.
"Akhirnya ketentuan pelantikan serentak di pilkada serentak belum terjadi, yang terjadi baru coblosan serentaknya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga : KPU Tetap Ubah Aturan Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Oleh karena itu, ia menilai keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih menjadi yang krusial. Terlebih, saat ini KPU sedang berupaya mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir penghitungan syarat minimum seorang calon, dari yang sebelumnya sejak ditetapkan sebagai peserta pilkada menjadi sejak dilantik menjadi calon terpilih.
"Maka saya kira penting bagi KPU dan bagi siapapun (adanya) ketentuan tentang kapan pelantikan serentak dilakukan, sebagai ukuran KPU ketika menerima pendaftaran orang yang didaftarkan partai politik sebagai bakal pasangan calon," jelas Hasyim.
Hasyim mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Bawaslu berkenaan dengan ketentuan keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Sejauh ini, ia menyebut sudah ada beberapa simulasi mengenai hal tersebut.
"Kalau sudah matang nanti dibuatkan keputusan atau ketentuan tentang itu oleh pemerintah. Kalau pelantikan kan bukan urusannya KPU lagi," pungkas Hasyim. (Z-8)
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama New York City dengan mengucapkan sumpah jabatan menggunakan Al-Qur’an.
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City (NYC) pada Kamis (1/1). Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di bekas stasiun kereta bawah tanah, Old City Hall
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan identitas utama Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dari karakter integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Siti Zuhro menekankan peran diaspora sebagai penghubung antara Indonesia dan dunia internasional.
Dosen tidak hanya mengajar mahasiswa saja tetapi harus mampu berkiprah dan bersinergi dengan pemerintah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved