Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) merupakan kunci untuk membuka kasus besar. Bukan sebangai bentuk hiburan seperti yang dikemukakan Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata.
“Selama ini OTT berhasil menjadi jalan untuk mengungkap kasus-kasus besar,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Senin (24/6).
Novel menyebut OTT penting dilakukan KPK. Pasalnya upaya paksa itu merupakan langkah awal mencegah terjadinya kerugian negara yang besar atas tindakan korupsi yang akan dilakukan.
Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi
“Beberapa OTT juga berhasil mencegah terjadinya kerugian negara, karena pengaturan atau pengondisian untuk mengambil uang negara keburu terbongkar,” ujar Novel.
Pernyataan Alex disayangkan Novel karena dinilai akan mengecewakan publik. Namun, dia meyakini omongan itu tidak mewakili lembaga.
“Saya yakin bahwa ucapan yang bersangkutan (Alex) hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak paham terhadap tugasnya,” ucap Novel.
Baca juga : KPK Umumkan 4 Tersangka OTT di Labuhanbatu
Pernyataan Alex soal OTT adalah hiburan dicetuskan usai menghadiri sebuah diskusi, beberapa waktu lalu. Saat itu, Alex menjelaskan ada lebih dari 500 ponsel pejabat yang disadap KPK.
“Beberapa puluh penyelenggara, pejabat negara kita sadap zonk isinya, kan gitu kan,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Alex menyebut pejabat sudah berhati-hati melakukan tindakan koruptif menggunakan ponsel. Karenanya, KPK mengutamakan penanganan kasus yang lebih banyak kerugian negara dan pengembaliannya.
OTT dinilai cuma hiburan belaka. Itu, kata Alex, terjadi kalau ada satu dari ratusan ponsel yang disadap berhasil mendapatkan bukti.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan. ‘Ting', buat masyarakat senang,” tutur Alex. (Z-3)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved