Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) merupakan kunci untuk membuka kasus besar. Bukan sebangai bentuk hiburan seperti yang dikemukakan Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata.
“Selama ini OTT berhasil menjadi jalan untuk mengungkap kasus-kasus besar,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Senin (24/6).
Novel menyebut OTT penting dilakukan KPK. Pasalnya upaya paksa itu merupakan langkah awal mencegah terjadinya kerugian negara yang besar atas tindakan korupsi yang akan dilakukan.
Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi
“Beberapa OTT juga berhasil mencegah terjadinya kerugian negara, karena pengaturan atau pengondisian untuk mengambil uang negara keburu terbongkar,” ujar Novel.
Pernyataan Alex disayangkan Novel karena dinilai akan mengecewakan publik. Namun, dia meyakini omongan itu tidak mewakili lembaga.
“Saya yakin bahwa ucapan yang bersangkutan (Alex) hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak paham terhadap tugasnya,” ucap Novel.
Baca juga : KPK Umumkan 4 Tersangka OTT di Labuhanbatu
Pernyataan Alex soal OTT adalah hiburan dicetuskan usai menghadiri sebuah diskusi, beberapa waktu lalu. Saat itu, Alex menjelaskan ada lebih dari 500 ponsel pejabat yang disadap KPK.
“Beberapa puluh penyelenggara, pejabat negara kita sadap zonk isinya, kan gitu kan,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Alex menyebut pejabat sudah berhati-hati melakukan tindakan koruptif menggunakan ponsel. Karenanya, KPK mengutamakan penanganan kasus yang lebih banyak kerugian negara dan pengembaliannya.
OTT dinilai cuma hiburan belaka. Itu, kata Alex, terjadi kalau ada satu dari ratusan ponsel yang disadap berhasil mendapatkan bukti.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan. ‘Ting', buat masyarakat senang,” tutur Alex. (Z-3)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved