Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengungkapkan kondisi hukum di Indonesia semakin hari semakin tidak baik-baik saja. Dia begitu prihatin dengan pemerintah, para wakil rakyat hingga lembaga penegak hukum yang bekerja sama untuk menggunakan hukum sebagai senjata politik belaka.
"Situasi kita hari ini, apakah sudah lebih baik? Tidak. Tahun 1998, yang mereka (pemerintah) lakukan terhadap warganya adalah kekerasan fisik. Tetapi yang hari ini mereka lakukan adalah kekerasan budaya. Mereka melakukan yang disebut hukum sebagai senjata politik," kata Sulis dalam diskusi 'Hukum Jadi Senjata Politik' di Jakarta, Rabu (19/6).
Sulis juga amat menyesalkan para pemangku kebijakan bekerja diam-diam untuk merevisi berbagai aturan demi melancarkan pemerintahan selanjutnya berkuasa.
Baca juga : KPU: Durasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 15 Hari Kerja
Dia juga kecewa lembaga penegak hukum di Indonesia yang sudah tidak lagi independen. Sulis menyatakan ia dan rakyat Indonesia akan mengalami kebingungan. Karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu dan berlindung. Semua perangkat negara sudah tidak ada lagi yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Diam-diam mereka menggunakan otoritas lembaga tinggi negara untuk membuat hukum, mendefinisikan kekuasaan dan kepentingan elit penguasa. Dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, itu saya kurang paham para sarjana hukum yang menjadi hakim-hakim itu, apakah mereka sengaja menyalahgunakan teori yang mereka dapat di kelas," ketus Sulis.
"Positivisme hukum yang memang aliran itu apabila disalahgunakan akan begitu saja, eksistensinya diletakkan pada huruf-huruf dan teks-teks pasal. Eksistensi itu dilepaskan dari substansinya. Apakah substansinya itu apakah adil, tidak adil, akan berdampak apa, itu tidak dipentingkan. Itu sebabnya MK yang dinyatakan melanggar etika berat, tidak bisa digugurkan," jelasnya.
Baca juga : Putusan MA Dinilai Beri Kesempatan Anak Muda Jadi Pemimpin
Sulis juga geram dengan para intelektual yang masih mendekam di bawah meja mereka masing-masing tanpa mau turun dan bergerak untuk melawan semua ketidakadilan yang ada hari ini.
Meski Sulis mengakui bahwa para intelektual, akademisi yang hari ini tidak turun juga akibat dari aturan-aturan yang membuat mereka terkekang dan terjerat pada pekerjaan administratif di kampus masing-masing.
Ia tetap berharap agar para intelektual, akademisi, anak muda mau mulai memikirkan arah masa depan bangsa Indonesia.
"Ke mana para akademisi Indonesia di kampus? Pertanyaan itu sangat relevan. Karena Indonesia itu diperjuangkan, dijaga, dimerdekakan, dirawat oleh kaum intelektual para pendiri bangsa kita," ucap Sulis. (Dis/Z-7)
APH yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibanding warga sipil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
persoalan judi online (judol) di Indonesia masih belum tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan Agung, untuk berhenti melakukan kriminalisasi, utamanya pada masyarakat kecil.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved