Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GURU Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengungkapkan kondisi hukum di Indonesia semakin hari semakin tidak baik-baik saja. Dia begitu prihatin dengan pemerintah, para wakil rakyat hingga lembaga penegak hukum yang bekerja sama untuk menggunakan hukum sebagai senjata politik belaka.
"Situasi kita hari ini, apakah sudah lebih baik? Tidak. Tahun 1998, yang mereka (pemerintah) lakukan terhadap warganya adalah kekerasan fisik. Tetapi yang hari ini mereka lakukan adalah kekerasan budaya. Mereka melakukan yang disebut hukum sebagai senjata politik," kata Sulis dalam diskusi 'Hukum Jadi Senjata Politik' di Jakarta, Rabu (19/6).
Sulis juga amat menyesalkan para pemangku kebijakan bekerja diam-diam untuk merevisi berbagai aturan demi melancarkan pemerintahan selanjutnya berkuasa.
Baca juga : KPU: Durasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 15 Hari Kerja
Dia juga kecewa lembaga penegak hukum di Indonesia yang sudah tidak lagi independen. Sulis menyatakan ia dan rakyat Indonesia akan mengalami kebingungan. Karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu dan berlindung. Semua perangkat negara sudah tidak ada lagi yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Diam-diam mereka menggunakan otoritas lembaga tinggi negara untuk membuat hukum, mendefinisikan kekuasaan dan kepentingan elit penguasa. Dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, itu saya kurang paham para sarjana hukum yang menjadi hakim-hakim itu, apakah mereka sengaja menyalahgunakan teori yang mereka dapat di kelas," ketus Sulis.
"Positivisme hukum yang memang aliran itu apabila disalahgunakan akan begitu saja, eksistensinya diletakkan pada huruf-huruf dan teks-teks pasal. Eksistensi itu dilepaskan dari substansinya. Apakah substansinya itu apakah adil, tidak adil, akan berdampak apa, itu tidak dipentingkan. Itu sebabnya MK yang dinyatakan melanggar etika berat, tidak bisa digugurkan," jelasnya.
Baca juga : Putusan MA Dinilai Beri Kesempatan Anak Muda Jadi Pemimpin
Sulis juga geram dengan para intelektual yang masih mendekam di bawah meja mereka masing-masing tanpa mau turun dan bergerak untuk melawan semua ketidakadilan yang ada hari ini.
Meski Sulis mengakui bahwa para intelektual, akademisi yang hari ini tidak turun juga akibat dari aturan-aturan yang membuat mereka terkekang dan terjerat pada pekerjaan administratif di kampus masing-masing.
Ia tetap berharap agar para intelektual, akademisi, anak muda mau mulai memikirkan arah masa depan bangsa Indonesia.
"Ke mana para akademisi Indonesia di kampus? Pertanyaan itu sangat relevan. Karena Indonesia itu diperjuangkan, dijaga, dimerdekakan, dirawat oleh kaum intelektual para pendiri bangsa kita," ucap Sulis. (Dis/Z-7)
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
AHLI Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut kinerja organisasi masyarakat (Ormas) menandakan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum (APH).
Dia menyebut revisi KUHAP didominasi pengaturan yang menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Sanksi pemberatan harus dilakukan karena oknum-oknum tersebut seharusnya pihak yang harus memberikan perlindungan terhadap perempuan.
DIREKTUR Democratic Justice Reform (De Jure) Bhatara Ibnu Reza menyoroti pernyataan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar karena telah bersikap defensif.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) optimistis masih bisa terus bertumbuh meski terdapat tekanan politik dan ekonomi, baik di lingkup nasional maupun global.
AKADEMISI dan pengamat kebijakan publik Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, mengungkapkan kebijakan untuk mengurangi sampah plastik patut didahului dengan kajian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved