Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerahnya. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sebagai bagian dari transformasi menuju provinsi ramah lingkungan (green province) pada 2026.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, menegaskan langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% pada 2029 dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,” ujar Mahyeldi.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Pemprov Sumbar dengan perwakilan pengembang energi hijau di Sumbar yang berlangsung di ruang rapat Istana Gubernuran, Jumat (8/8).
Mahyeldi menyampaikan bahwa ia telah melihat langsung bagaimana PLTP Kamojang yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut beroperasi. Meskipun lokasi pembangkit berdampingan langsung dengan pemukiman penduduk, tidak ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.
“Sebaliknya, masyarakat sekitar justru memperoleh banyak manfaat positif. Hal yang sama juga saya lihat di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Tidak ada masyarakat yang dirugikan baik secara sosial maupun materi,” jelas Mahyeldi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumbar membuka ruang selebar-lebarnya bagi masuknya investasi energi bersih. Ditargetkan hingga 2029 total investasi yang masuk ke sektor energi hijau di Sumbar dapat mencapai Rp120 triliun. “Semangat itulah yang mendasari terselenggaranya pertemuan ini.”
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri secara daring oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Hadir pula secara langsung perwakilan dari PT Supreme Energy dan PT Medco, dua perusahaan yang telah berperan sebagai pengembang green energy di Sumbar.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Sumbar untuk menegaskan peran dan kontribusinya dalam transisi energi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana yang dituangkan dalam program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030, yakni 'Gerak Cepat Sumbar Sejahtera'. (YH/P-2)
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan Jepang tertarik memberikan pendanaan jangka panjang untuk proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) dan keberlanjutan di Indonesia.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Saat ini, IWIP tengah mengembangkan proyek energi hijau senilai US$2 miliar, yang mencakup instalasi PLTS berkapasitas 2 GW dan PLTB sebesar 500 MW.
Komitmen sinergi ini ditandatangani di acara bergengsi Johor-Singapore Special Economic Zone (JS-SEZ) Forum yang berlangsung pada akhir bulan lalu.
Komite Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance Committee (SFC) diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved