Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ibas Yudhoyono: Tata Kelola Pengembangan Energi Panas Bumi harus Diperkuat

Rahmatul Fajri
14/11/2025 21:29
Ibas Yudhoyono: Tata Kelola Pengembangan Energi Panas Bumi harus Diperkuat
Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi(MPR RI)

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI yang meninjau langsung operasional dan perkembangan proyek panas bumi yang dikelola PT Star Energy Geothermal Salak (SEGS).

Ibas yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menyampaikan apresiasi kepada PT Star Energy, Kementerian ESDM, PLN Indonesia Power, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor atas kontribusi mereka dalam menjaga keberlanjutan energi hijau nasional.

“Kawasan hijau ini telah menjadi sumber energi hijau yang strategis. PLTP Gunung Salak adalah salah satu tulang punggung pasokan listrik Jawa–Bali, sehingga seluruh aspek teknis, sosial, lingkungan, dan regulasi harus kita kawal bersama,” ujar Ibas, melalui keterangannya, Jumat (14/11).

Dalam kunjungan kerja tersebut terdapat empat catatan pengawasan Panja. Pertama, transparansi sosialisasi. Panja mencatat bahwa proses sosialisasi terkait rencana pengeboran sumur baru di Pamijahan masih perlu disampaikan secara lebih jelas, terbuka, dan inklusif.

“Setiap proyek energi baru terbarukan harus memiliki legitimasi publik yang kuat. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.

Kedua, koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Ia mengatakan masih terdapat informasi bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya menerima penjelasan lengkap terkait kegiatan pengeboran.

“Diperlukan koordinasi yang tepat dan menyeluruh dalam setiap proyek strategis energi, hingga tingkat daerah,” ujar Ibas.

Ketiga, mitigasi lingkungan dan geohazard. Gunung Salak merupakan kawasan konservasi dengan potensi risiko seperti longsor, perubahan air tanah, dan getaran seismik. Panja ingin memastikan monitoring risiko, mekanisme mitigasi, serta jaminan keselamatan masyarakat berjalan secara akurat dan konsisten.

Keempat, kebutuhan data teknis. Ibas menekankan perlunya data rinci terkait kapasitas pembangkit, efisiensi, kinerja sumur, dan rencana ekspansi guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Panja juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dengan PT PLN Indonesia Power dalam stabilitas penyerapan listrik dan keandalan jaringan.

Lebih lanjut, Ibas mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki contoh keberhasilan besar dalam kebijakan energi, yaitu program konversi minyak tanah ke LPG (2007–2010) pada era Presiden SBY. Program ini menyalurkan 44,6 juta paket LPG, menghemat Rp19,34 triliun, dan mendorong tumbuhnya industri nasional peralatan gas.

“Kebijakan energi yang tepat dapat melahirkan industrialisasi dan kemakmuran nyata bagi rakyat. Kita ingin pengembangan panas bumi di Gunung Salak memberikan multiplier effect yang sama,” ujar Ibas.

Panja Listrik menegaskan empat rekomendasi utama bagi pengembangan energi baru terbarukan ke depan, yakni percepatan izin yang akuntabel, penguatan transparansi data operasional, peningkatan koordinasi dan alur informasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, serta kepastian investasi berkelanjutan serta penyaluran dana produksi dan CSR yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar

“Panas bumi bukan hanya sumber listrik, tetapi harus menjadi sumber keadilan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Ibas. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik