Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
STAF Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6). Dia bakal diperiksa soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.
“Jadi, saya memenuhi panggilan,” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6)
Kusnadi masih menjadi saksi dalam kasus ini. Dia enggan memberikan keterangan soal isi ponselnya yang disita penyidik.
Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
“Nanti saja,” ujar Kusnadi.
Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus menjelaskan menjelaskan Kusnadi masih dalam kondisi trauma saat menghadiri pemeriksaan hari ini. Dia disebut memaksakan hadir demi memenuhi kewajiban hukum sebagai saksi.
“Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada, tapi, dia siap memenuhi panggilan itu,” ujar Petrus.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi
Petrus juga enggan memerinci isi ponsel Kusnadi yang disita oleh KPK. Sebab, kebutuhan itu hanya bisa diketahui oleh penyidik.
“Ya itu nanti kita dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh,” kata Petrus.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
Baca juga : Penyidik Masih Menganalisa Kasus Harun Masiku dari Ponsel Hasto
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Can/P-5)
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Budi menilai pencarian Kusnadi penting dilakukan. Agar, lanjutnya, kasus suap dana hibah bisa segera dituntaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kabar hilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Kubu Kusnadi telah menyerahkan berkas resmi soal pengajuan pencabutan gugatan ke hakim. Majelis Tunggal Samuel Ginting menerima permintaan tersebut.
Praperadilan ini sempat ditunda tiga pekan, berdasarkan permintaan dari KPK. Saat itu, Lembaga Antirasuah berdalih butuh menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi persidangan.
Penundaan itu didasari oleh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan hakim disayangkan oleh kubu Kusnadi.
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved