Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dikabarkan menghilang. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar itu. Lembaga Antirasuah segera berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan keberadaan Kusnadi.
"KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (9/6).
Budi menilai pencarian Kusnadi penting dilakukan. Agar, lanjutnya, kasus suap dana hibah bisa segera dituntaskan.
"Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif," ujar Budi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kabar hilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Kubu Kusnadi telah menyerahkan berkas resmi soal pengajuan pencabutan gugatan ke hakim. Majelis Tunggal Samuel Ginting menerima permintaan tersebut.
Praperadilan ini sempat ditunda tiga pekan, berdasarkan permintaan dari KPK. Saat itu, Lembaga Antirasuah berdalih butuh menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi persidangan.
Penundaan itu didasari oleh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan hakim disayangkan oleh kubu Kusnadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved