Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sempat Ditunda 3 Pekan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kusnadi Vs KPK

Candra Yuri Nuralam
08/4/2025 09:28
Sempat Ditunda 3 Pekan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kusnadi Vs KPK
Ilustrasi.(MGN)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Persidangan digelar pukul 10.00 WIB.

“Pagi jam 10, sidang perdana prapid Kusnadi lawan KPK,” kata Pengacara Kusnadi, Johanes Tobing melalui keterangan tertulis, Selasa (8/4).

Praperadilan ini sempat ditunda tiga pekan, berdasarkan permintaan dari KPK. Saat itu, Lembaga Antirasuah berdalih butuh menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi persidangan.

Penundaan itu sempat dikomplain oleh kubu Kusnadi karena dinilai terlalu lama. Namun, hakim tetap ngotot persidangan digelar Selasa, 8 April 2025.

Sebelumnya, Kusnadi, melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia menggugat KPK terkait penyitaan handphone dan buku dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Berkas diserahkan ke PN Jaksel pada Jumat, 7 Maret 2025.

Gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Ketua PN Jakarta Selatan Djuyamto memgatakan pihaknya telah menunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya