Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMIMPIN Tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan ketertarikannya terhadap tawaran untuk mengelola izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas). Salah satu alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota NU.
"Kami tidak hanya tertarik dengan tawaran itu, bahkan kami sangat antusias. Mengapa? Karena kami membutuhkannya. Berapa lama lagi warga NU harus hidup dalam keterpurukan? Sudah saatnya mereka hidup lebih sejahtera," ungkap Yahya dalam acara 'Halaqoh Ulama: Tanggapan Terhadap Fatwa MUI Tentang Ijtima Ulama Mengenai Salam Lintas Agama' di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Selasa (11/6).
Yahya menjelaskan bahwa saat ini pengembangan sumber daya NU bergantung pada sumbangan dana dari anggota. Namun, dia berpendapat bahwa metode ini tidak dapat berlanjut terus menerus.
Baca juga : Bahlil: PBNU akan Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie Grup
"Bagaimana mungkin kami mengembangkan potensi sumber daya NU hanya dengan sumbangan dari anggota? Ini terlalu lama mereka hidup dalam kesulitan ekonomi," paparnya.
Selain itu, Yahya menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh ormasnya akan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang jauh dari tindakan yang dilarang dalam agama. Dia menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penguasaan lahan tambang, pengelolaan, hingga hasil tambang, akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ajaran agama.
"Jika semua proses sudah berjalan sesuai aturan, maka tidak akan ada masalah. Kami tidak akan melakukan tindakan penyelewengan, dan kami akan memastikan bahwa segala sesuatu dilakukan dengan cara yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama," tegasnya.
Diketahui, organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU telah diberikan izin untuk mengelola tambang batu bara. Izin tersebut dijanjikan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Segera saya akan menandatangani izin untuk PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai. Ini adalah janji saya kepada Anda semua," ungkap Bahlil dalam acara di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, seperti yang disiarkan di saluran YouTube Kementerian Investasi dan dilaporkan pada Minggu (2/6). (Z-10)
Greenpeace mencatat ada tiga IUP tambahan yang saat ini sedang dalam proses gugatan hukum dan berpotensi aktif kembali apabila gugatan dimenangkan di pengadilan.
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
PT Gag Nikel berencana untuk memperpanjang izin operasional setelah 2038, seiring melihat potensi cadangan nikel yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
KETUA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved