Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN Tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan ketertarikannya terhadap tawaran untuk mengelola izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas). Salah satu alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota NU.
"Kami tidak hanya tertarik dengan tawaran itu, bahkan kami sangat antusias. Mengapa? Karena kami membutuhkannya. Berapa lama lagi warga NU harus hidup dalam keterpurukan? Sudah saatnya mereka hidup lebih sejahtera," ungkap Yahya dalam acara 'Halaqoh Ulama: Tanggapan Terhadap Fatwa MUI Tentang Ijtima Ulama Mengenai Salam Lintas Agama' di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Selasa (11/6).
Yahya menjelaskan bahwa saat ini pengembangan sumber daya NU bergantung pada sumbangan dana dari anggota. Namun, dia berpendapat bahwa metode ini tidak dapat berlanjut terus menerus.
Baca juga : Bahlil: PBNU akan Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie Grup
"Bagaimana mungkin kami mengembangkan potensi sumber daya NU hanya dengan sumbangan dari anggota? Ini terlalu lama mereka hidup dalam kesulitan ekonomi," paparnya.
Selain itu, Yahya menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh ormasnya akan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang jauh dari tindakan yang dilarang dalam agama. Dia menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penguasaan lahan tambang, pengelolaan, hingga hasil tambang, akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ajaran agama.
"Jika semua proses sudah berjalan sesuai aturan, maka tidak akan ada masalah. Kami tidak akan melakukan tindakan penyelewengan, dan kami akan memastikan bahwa segala sesuatu dilakukan dengan cara yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama," tegasnya.
Diketahui, organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU telah diberikan izin untuk mengelola tambang batu bara. Izin tersebut dijanjikan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Segera saya akan menandatangani izin untuk PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai. Ini adalah janji saya kepada Anda semua," ungkap Bahlil dalam acara di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, seperti yang disiarkan di saluran YouTube Kementerian Investasi dan dilaporkan pada Minggu (2/6). (Z-10)
TNI AL menangkap dua kapal yang pembawa nikel karena melanggar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batu bara (minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/2).
Bagi sebagian publik, Pandji adalah simbol kebebasan berpendapat dalam komedi. Namun bagi pihak lain, materinya kerap dianggap melewati batas.
Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil kementeriannya dalam menata ulang sektor ini, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang dinilai bermasalah.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Pemerintah resmi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan melalui kebijakan baru yang berlaku sejak 11 September 2025.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved