Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki Bakrie Group.
Ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola wilayah tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pemberian kepada PBNU itu eks KPC," ujar Bahlil dalam konferensi pers dikutip secara daring, Sabtu (8/6).
Baca juga : Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Dia menjelaskan pemberian konsesi tambang kepada ormas dihitung secara proporsional berdasarkan skala ukuran organisasi.
Semakin besar jumlah anggota dalam sebuah ormas, akan semakin besar juga cadangan batu bara yang digarap dalam satu wilayah tambang.
"Pemberian ini dilakukan secara proporsional, supaya adil. Jadi, itu bukan dilihat dari luas areal, tapi cadangannya. Kalau besar arealnya, tapi cadangannya sedikit, untuk apa. Kalau berapa banyak cadangannya (untuk PBNU) nanti kita lihat," kata Bahlil.
Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan
PBNU, lanjut Bahlil, telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Standar operasional prosedur (SOP) rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara akan keluar dalam waktu dekat.
"Pengajuan ini sudah berproses. Saya akan pakai prinsip seperti tabungan akhirat, jadi lebih cepat lebih baik (pemberian IUP ke PBNU). Insyaallah ya (minggu depan izin PBNU terbit)," ucap Menteri Investasi/BKPM.
Saat dikonfirmasi, Chief Operating Officer (COO) KPC Hendro Ichwanto tidak memberikan keterangan detail mengenai lahan tambang eks KPC yang akan dikelola PBNU. Lahan tersebut berada di Kalimantan Timur.
Baca juga : BKPM: Dalam 15 Hari, Izin Tambang PBNU di Kaltim akan Diterbitkan
"Saya belum dapat informasi terkait hal tersebut," katanya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia.
Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah menyiapkan enam lahan bekas PKP2B untuk dikelola ormas keagamaan.
Wilayah tambang tersebut ialah lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
"Sudah diatur untuk enam ormas. Ormas Muslim kan ada PBNU dan Muhammadiyah. Lalu, ada Katolik, Protestan, Hindu dan Budha," tuturnya kemarin di Jakarta.
Untuk mengelola tambang, badan usaha yang berada dinaungan ormas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan seperti kompensasi data informasi (KDI), komitmen kerja pasti dan melampirkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Adapun izin prioritas pengelolaan lahan tambang oleh ormas dikerjakan dalam batas waktu lima tahun dari 2024 hingga 2029.
"Ya tentu dia harus memenuhi persyaratan," tegasnya.
Arifin menerangkan alasan pemerintah memberikan cuma-cuma lahan eks PKP2B karena adanya perhitungan cadangan batu bara nasional yang masih melimpah, sehingga bisa dikelola oleh ormas.
"Batu bara kita itu cadangannya di atas 100 miliar ton," ucapnya. (Ins)
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan menyebut politisi asal Papua itu beruntung bisa menjabat sebagai menteri.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel per hari di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved