Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang sebelumnya sudah diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di wilayah tambang Kalimantan Timur, segera terbit pada pekan depan.
Ia menyampaikan izin yang diberikan kepada PBNU tersebut, merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Usaha Tambang
Menurut dia, percepatan proses perizinan tambang bagi PBNU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan peran ormas.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya.
Ia menyampaikan, pemberian izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, serta Hindu. Nantinya pembagian wilayah tambang itu akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan dari luas wilayah tambang.
Baca juga : BKPM: Dalam 15 Hari, Izin Tambang PBNU di Kaltim akan Diterbitkan
"Tambang itu bukan dari luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar, tapi cadangannya sedikit untuk apa. Tapi kalau area tidak terlalu besar, cadangannya bagus itu yang paten," kata Bahlil.
Sebelumnya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur, apabila memenuhi persyaratan akan terbit dalam kurun waktu 15 hari.
"Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya," ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dihubungi di Jakarta, Selasa (4/6). (Ant/Z-7)
Dampak negatif dari yang kalah, kata Bahlil, memicu konflik horizontal, seperti perseteruan antartetangga, hingga memicu perceraian di rumah tangga.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal usulan moratorium atau penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tak mempersoalkan usulan Partai NasDem terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Partai Gerindra dan PDIP merupakan kakak-adik.
LANGKAH sejumlah negara seperti Prancis dan Inggris yang mulai menunjukkan keseriusan untuk mengakui Palestina dinilai sebagai perkembangan penting.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pembubaran dan perusakan rumah doa atau tempat ibadah kembali terjadi. Terbaru pembubaran rumah doa yang terjadi di Padang.
KOPRI Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyelenggarakan Bedah Buku berjudul Mengarungi Jejak Merajut Asa, 75 Tahun Indonesia-Tiongkok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved