Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANGGILAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mempertanyakan KPK yang baru memanggil Hasto.
“Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray saat dihubungi, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Ray, pemanggilan dan pemeriksaan Hasto menimbulkan kesan tersendiri. Khususnya, saat Sekjen PDIP itu memunculkan sikap kritis kepada Presiden Joko Widodo.
Ray melihat sikap tersebut aneh, karena KPK tak dari dulu memanggil Hasto. Di sisi lain, Ray juga menyoroti penyitaan handphone Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Ray melihat ada potensi pelanggaran etika dalam penyitaan itu. Terlebih, Hasto hanya dipanggil untuk menjelaskan soal Harun Masiku.
"Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” kata Ray.
Seharusnya, kata dia, KPK mesti menghormati Hasto yang bersedia memenuhi panggilan. Bukan malah menyita gawai dan menimbulkan polemik.
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelasnya.
Ray mendorong pihak Hasto mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK.
Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengkritik penyidik KPK. Pihaknya keberatan dengan perlakuan terhadap Hasto.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK.
Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK. Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.
Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto. (Z-10)
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved