Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANGGILAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mempertanyakan KPK yang baru memanggil Hasto.
“Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray saat dihubungi, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Ray, pemanggilan dan pemeriksaan Hasto menimbulkan kesan tersendiri. Khususnya, saat Sekjen PDIP itu memunculkan sikap kritis kepada Presiden Joko Widodo.
Ray melihat sikap tersebut aneh, karena KPK tak dari dulu memanggil Hasto. Di sisi lain, Ray juga menyoroti penyitaan handphone Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Ray melihat ada potensi pelanggaran etika dalam penyitaan itu. Terlebih, Hasto hanya dipanggil untuk menjelaskan soal Harun Masiku.
"Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” kata Ray.
Seharusnya, kata dia, KPK mesti menghormati Hasto yang bersedia memenuhi panggilan. Bukan malah menyita gawai dan menimbulkan polemik.
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelasnya.
Ray mendorong pihak Hasto mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK.
Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengkritik penyidik KPK. Pihaknya keberatan dengan perlakuan terhadap Hasto.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK.
Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK. Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.
Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto. (Z-10)
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh konkret dari para pemimpin terkait upaya efisiensi anggaran negara.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved