Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup besar. Pakar hukum Trubus Rahadiansyah menilai penanganan kasus rasuah bernilai besar oleh Korps Adhyaksa dinilai terdapat unsur politis.
Trubus mengakui Kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Namun, persoalannya, kata dia, Kejaksaan Agung hanya mau menangani kasus korupsi yang nilainya triliun rupiah.
"Itu masalahnya. Yang triliunan-triliun ditangani sama Kejagung, tapi ujung-ujungnya hasilnya tidak optimal kan gitu. Sepertinya Pak Jokowi (Presiden) memberikan ruang besar kepada Kejagung. Berarti kan ada sisi politisnya," kata Trubus kepada Medcom.id, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca juga : Kejagung Siap Tampung Kasus Korupsi Internal KPK
Trubus mengatakan Kejagung mempunyai privilege lebih tinggi dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus korupsi yang nilainya kecil ditangani KPK, paling sedikit ditangani Polri.
Padahal, masing-masing instansi penegak hukum itu mempunyai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Trubus menduga KPK tidak lagi menangani kasus korupsi besar karena tengah diberangus usai mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka suap oleh Polda Metro Jaya.
"KPK sudah menjadi lumpuh, kasus-kasusnya itu-itu saja sampai sekarang kasus Formula-E nggak ada hasilnya," ungkap dia.
Baca juga : Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
Menurutnya, Kejagung saat ini terlihat lebih prioritas ketimbang KPK dan Polri. Padahal, kata dia, Korps Adhyaksa itu dulu lemah. Maka itu, hadir KPK.
"Kalau dari dulu kuat nggak perlu ada KPK, KPK buat apa kan gitu. Kalau Kejagung dari dulu sudah tampil prima, nggak perlu ada KPK, ditangani Kejagung saja beres," ucap dia.
Kini, Trubus meminta Kejagung dan instansi penegak hukum lainnya duduk bersama membagi peran masing-masing. Menurut dia, penanganan kasus korupsi yang berlebihan oleh Kejagung menjadi salah satu pemicu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
Baca juga : Sangat Buruk, Hanya 444 Kasus Korupsi yang Ditindak Sepanjang 2020
"Iya harus bagi peran, sekarang harusnya duduk bersama bagi-bagi peran supaya tidak lagi ada kasus penguntitan segala itu," pungkas dia.
Salah satu kasus yang ditangani Kejagung ialah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Kejagung menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini.
Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Harvey juga merupakan suami artis Sandra Dewi.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.
Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun. (Z-7)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved